Minggu, 01 Maret 2009

Penambangan Liar

Pemkab dinilai Kurang Tegas
Terkait Penambangan Liar di Sejumlah Areal

JEPARA-Kasus penambangan liar yang jelas-jelas masih berlangsung di Desa Sumosari, Kecamatan Batealit maupun di sejumlah wilayah lain di Jepara dinilai sebagai buah ketidakberdayaan dan kekurangtegasan Pemkab. Praktek penambangan tanpa izin serta merusak lingkungan seharusnya harus segera diakhiri.

Demikian penilaian yang dilontarkan Mahali koordinator Yayasan Lingkar Studi Studi Kesetaraan Aksi dan Refleksi (LSKAR) Jepara. Menurutnya sudah saat Pemkab membuat langkah maju dengan bertindak tegas terhadap penambang liar.

”Bupati dan aparat penegak hukum belum berani bersikap tegas terhadap atas kasus-kasus lingkungan termasuk penambangan yang merusak lingkungan di Desa Sumosari dan sekitarnya,” ungkap Makarel-panggilan akrab Mahali.

Dalam analisis LSKAR Jepara buah ketidaktegasan yang diperlihatkan bisa menjadi bom waktu. Masyarakat Sumosari maupun masyarakat Jepara pada umumnya dalam jangka panjang akan menderita kerugian.

Hal iti terjadi karena dengan adanya penambangan liar memperparah kerusakan yang sudah terjadi di kawasan Muria khususnya di wilayah Jepara. Banyaknya lahan pertanian yang amblas dan berubah fungsi akibat penambangan yang ekspolitatif.

”Belum lagi hilangnya sumber-sumber mata air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Sumosari dan Jepara pada masa sekarang maupun masa-masa datang,” jelasnya.

Kerusakan ekosistem kawasan Muria termasuk di Sumosari makin menambah deretan panjang kemiskinan masyarakat. Pemerintah menurut LSKAR harus bertanggungjawab terhadap kerusakan yang terjadi.

Untuk menanggulangi kerusakan tersebut, LSKAR memberikan solusi agar penanganan penambangan di Sumosari bisa dijadikan titik tolak menyelesaikan masalah di kawasan Muria.

Terpisah, Bupati Jepara Hendro Martojo kepada wartawan menjelaskan jika penambangan di Sumosari memang liar. Izin penambangan disana sudah habis sejak 2006.

Meski demikian menurut bupati untuk mengambil langkah melakukan penutupan tidak mudah dan dilematis. Hal itu berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat. Disisi lain persoalan lingkungan mesti diperhatikan. (zis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar