Minggu, 01 Maret 2009

Masalah Sosial

Kandang Ayam Belum Berizin
Pemkab Siap Tutup Kandang

JEPARA-Badan Pelayanaan Perijinan Satu Atap (Yantap) Pemkab Jepara akan menutup lokasi ternak ayam pedaging yang beroperasi ditengah permukiman penduduk di Desa Geneng, Kecamatan Batealit. Pasalnya kandang tersebut ternyata belum mempunyai izin.
Kepala Badan Perizinan Terpadu Supriyanto mengatakan akan melakukan pemantauan dan pengecekan ke lapangan terkait keluhan dari warga Rt 9/II, Desa Geneng, Kecamatan Batealit terkait pencemaran bau maupun kehadiran lalat.

Supriyanto mengaku belum pernah mengeluarkan izin terhadap kepemilikan kandang ayam milik Sukarno. ”Selama ini kita belum mengeluarkan izin beroperasinya ternak ayam,” ujarnya.

Keberadaan kandang ayam ditengah pemukiman di Desa Geneng, Kecamatan Batealit tepatnya di RT 9/II diresahkan sebagian warga. Bau dan lalat yang beterbangan diliingkungan akibat kandang ayam potong tersebut memang meresahkan warga.

Sebagian warga sudah melakukan komplain baik ke pemilik yaitu Sukarno maupun ke instansi terkait termasuk melaporkan ke Pemkab namun belum direspon konkrit. Keluhan warga makin menjadi saat musim hujan. Bau dan lalat mengganggu warga.

Supriyanto mengakui ada kesepakatan dua tahun lalu antara beberapa pihak yang terkait. Termasuk didalamnya kesepakatan mengenai adanya toleransi bahwa pada musim kemarau memang aktivitas kandang diperbolehkan. Pada musim hujan tidak diperbolehkan beraktivitas membuat kandang.

Secara ketentuan Supriyanto juga mengakui jika peternakan ayam tidak boleh berada di kampung. Meski demikian hal memang tidak serta merta jadikan patokan untuk melakukan penindakan karena persoalan tersebut juga berkaitan dengan penghidupan seseorang.
”Kita akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui lebih dekat. Nanti kita baru akan mengambil tindakan terkait dengan peternakan ayam tersebut,” tandasnya. (zis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar