Selasa, 24 Maret 2009

Pemilu 2009

Caleg Incumbent disinyalir Gunakan Bansos untuk Gaet Dukungan



JEPARA-Banyak cara digunakan para Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung pada 9 April mendatang. Mekanisme suara terbanyak membuat para Caleg khususnya yang bernomor urut jadi, kini tidak bisa berleha-leha menunggu datangnya kursi. Beragam kiat pun dilakukan.

Salah satunya yang kini tengah menjadi incaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara adalah dugaan penggunaan bantuan dana sosial yang sebetulnya tanpa embel-embel pun masyarakat berhak menerimanya. Namun bantuan bantuan sosial dari Pemkab kemudian diatasnamakan dengan Caleg. Mereka seolah yang membantu masyarakat.

”Kita banyak mendengar masing-masing Caleg berlomba menggaet dukungan. Untuk meraih dukungan banyak cara digunakan termasuk dugaan menggunakan money politik Meski demikian tidak mudah untuk mendapatkan bukti dan saksi.,” ungkap M Zarkoni, ketua Panwaslu.

Mengenai keterlibatan Caleg incumbet, Zarkoni mengakui dari informasi yang sampai ke pihaknya memang ada informasi dan laporan meski secara tidak tertulis mengenai adanya sinyalemen para Caleg incumbent yang memanfaatkan bantuan sosial (Bansos) atas nama Caleg padahal bantuan tersebut berasal dari Pemkab dan memang ditujukan untuk masyarakat.

”Kami memang menerima laporan lisan dari individu dimana Caleg incumbent disinyalir mengatasnamakan bantuan dana sosial untuk kepentingan Caleg incumbent dalam Pileg mendatang,” ungkap Zarkoni. Saat didesak siapa Caleg incumbent, Zarkoni enggan mengungkapkannya karena masih dalam tahap penelusuran dan pencarian bukti.

Meski demikian laporan tersebut masih didalami dan dilakukan penelahaan lebih mendalam. Pasalnya meski sudah ada laporan tapi belum tertulis. Disamping itu juga tidak ada saksi dan bukti yang bisa mendukung. ”Kami tetap akan mencari dan mendalami informasi mengenai dugaan Caleg incumbent yang memanfaatkan dana Bansos untuk kepentingan Pileg,” jelas Zarkoni.

Sementara itu, selama kampanye terbuka berlangsung, dugaan pelanggaran yang menonjol berkaitan dengan pelibatan anak-anak dalam kampanye. Ada dua partai yang kemarin sempat dipelototi Panwaslu karena saat berkampanye, ditemukan anak-anak ikut dalam kampanye.

Meski demikian Panwaslu terpaksa menghentikan proses pelibatan anak-anak dalam kampanye kedua partai tersebut karena kurang bukti. Untuk menjerat keterlibatan anak-anak, Panwaslu mesti mendapatkan data dan bukti mengenai keterlibatan aktif pelaksana kampanye. ”Kita terpaksa menghentikan kasus pelibatan anak-anak dalam kampanye PKS dan Gerindra karena tidak cukup bukti,” jelas Zarkoni. (zis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar