Jumat, 27 Februari 2009

Catatan Kang Abas

Lereng Muria, Jepara, 27 Februari 2009

Indonesia Negeri Halusinasi

Pernah mendengar kata halusinasi. Ya kata ini identik dengan mimpi. Khayalan. Pokoknya sesuatu yang abstrak. Kondisi ini bisa kita samakan dengan negara kita tercinta saat ini. Negeri ini memang aneh. Sekilas memang nyata tapi sejatinya mimpi. Aneh bukan?

Kok bisa? Bayangkan orang sakit yang seharusnya diobati dengan metode pengobatan modern justru kini marak dilarikan ke pengobatan ala aladin. Sim salabim dengan batu sebagian masyarakat percaya bisa sembuh. Lihatlah kasus Ponari ”Dukun Cilik” asal Jombang hari-hari ini mendadak menjadi selebritis yang mengalahkan selebritis itu sendiri. Ketenarannya mengalahkan SBY-JK saat ini.

Sementara dokter-dokter yang seharusnya melakukan penyembuhan dengan metode modern dan rasional juga ikutan menjadi orang gila. Lihatlah dengan gaya sok tahu segalanya, melakukan pembunuhan terencana. Aborsi janin yang sebetulnya sudah diberikan nyawa tuhan.

Apa tidak gila. Hanya demi mengejar sesuatu yang semu ”uang” dokter menjadi orang gila. Gila terhadap jabatan. Uang. Semuanya dipertaruhkan untuk mendapatkan status sosial ”orang kaya”. Sungguh memprihatinkan nalar masyarakat negeri ini.

Belum lagi ngomong tentang kegilaaan lain yang tidak kalah gilanya dengan dunia orang gila. Masyarakat disuruh capek-capek beralih dari minyak tanah ke gas. Namun bukannya kemudahan yang didapatkan melainkan kesengsaraan. Gas naik bahkan sulit didapatkan. Apa tidak gila orang yang memerintahkan konversi. He he he

Kekayaan alam Indonesia yang begitu besarnya dan kata orang negeri ini gemah ripah loh jinawi. Faktanya masyarakatnya bukan menikmati beras murah dan enak. Bukannya menikmati ikan lezat dan listrik murah. Bukannya menikmati pendidikan, kesehatan yang terjangkau.

Yang terjadi warga Indonesia menjadi budak dinegeri sendiri. Tuan rumah justru pemodal asing. Dinegeri sendiri masyarakat Indonesia justru merintih kelaparan. Merintih sakit karena ketiadaan biaya berobat.

Lantas kalau tidak disebut negeri halusinasi lalu apa? Pemimpin Indonesia paling sibuk mendekati Pemilu untuk meraih simpati agar mendapatkan dukungan. Selepas hajatan itu, muka mereka berpaling seolah tidak kenal.

Tokh masyarakatnya juga tidak marah. Mereka diberi uang Rp 10 ribu, kenangan pahit terhadap pemimpin dan Parpol berdosa seolah terlupakan. Hal inilah yang membuat Indonesia merupakan surga kejahatan bagi koruptor dan penjahat lainnya.

Konsepnya sederhana. Bagaimana setiap orang berlomba-lomba menjadi orang kaya dan berkuasa. Asumsinya dengan kekuasaan dan uang semua keselahan, kejahatan dan segala praktek mafia bisa bebas. Tokh penegak hukum bisa disuap. Begitu nalar penjahat di negeri ini.

Watak inilah yang membuat nasib rakyat tidak pernah berubah. Dari satu Pemilu ke Pemilu berikutnya tetap sama; ajeg yaitu miskin dan melarat bagi orang duafa. Sementara bagi orang kaya, kekayaan mereka bisa makin menumpuk. Sungguh ironi tapi fakta, Indonesia memang negeri halusinasi. Negeri orang nglindur. Tidak pernah bangun dari mimpi buruk !!!

Bisnis Mebel


Bisnis Mebel Masih Menjanjikan

JEPARA-Bisnis mebel masih tetap menjanjikan. Ditengah kekhawatiran karena krisis finansial yang kini tengah melanda dunia khususnya AS, bukan berarti bisnis berbahan baku kayu tidak prospektif. Hal ini dibuktikan salah satu pengusaha mebel Midhan Anis yang masih eksis mengekspor barang ke Italia.

Uswatun Hasanah istri Anis mengaku sampai saat ini usaha yang digeluti bersama suaminya tersebut masih eksis. “Tidak ada pengaruh krisis. Ekspor ke Italia masih tetap jalan,” terangnya.

Diakui Uswatun usaha yang digelutinya memang berbeda dengan mebel pada umumnya. Hal itu karena order yang diterimanya memang pesanan khusus dan lebih mengandalkan kualitas ketimbang kuantitas.

“Biasanya kami mendapatkan pesanan-pesanan khusus yang ukuran maupun desain serta finishing berbeda-beda dan membutuhkan ketelitian tinggi,” tandasnya.

Usaha Uswatun bersama suaminya berlangsung digudangnya di Desa Geneng, Kecamatan Batealit. Usahanya ini sudah berjalan lama. Namun untuk kontrak dengan buyer asal Itali baru berlangsung sejak 2004.

“Kami mendapatkan kontrak selama jangka waktu selama 35 tahun sehingga sampai sekarang saya tidak berani mencari order lain tapi harus fokus ke buyer khusus ini,” jelasnya.

Menurutnya bisnis mebel masih tetap menjanjikan. Bagaimana tinggal meningkatkan kualitas serta keunikan. Dengan desain yang unik serta berkualitas dia mantap bisnis ini masih tetap menjanjikan.

Anis Hartanto Sekretaris Eksekutif Asmindo Komda Jepara juga mengakui bisnis mebel tetap menjadi penopang perekonomian Jepara meski saat ini kondisinya memang mengendur akibat badai krisis. Namun upaya untuk selalu meningkatkan kualitas serta pengembangan desain beraneka ragam diyakini bisa memberikan nilai tambah dan membuat buyer asing tetap tertarik melirik mebel Jepara. (zis)

CPNS

Menantu Bupati Lolos Formasi CPNS Susulan

JEPARA-Lolosnya menantu Bupati Jepara Hendro Martojo sebagai CPNS meski dalam seleksi awal CPNS tahun 2008 tidak lolos, sempat membuat opini negatif mengenai transparansi. Namun hal itu dibantah keras Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Basirun. Bahwa lolosnya menantu bupati dalam formasi CPNS susulan karena rankingnya memungkinkan.

“Diterimanya anak mantu bupati sudah sesuai dengan ketentuan. Anak mantu bupati di ranking empat sehingga ketika dokter spesialis anak dan dokter spesialis gigi tidak ada yang mendaftar kemudian dialihkan ke formasi dokter umum. Kebetulan menantu bupati di ranking keempat sehingga yang masuk CPNS di formasi yang dialihkan memang anak menantu bupati,” ungkap Basirun, kemarin.

Masuknya menantu bupati lolos di formasi dokter umum tidak terlepas dari kosongnya pelamar di formasi dokter spesialis gigi dan dokter spesialis anak. Dengan pertimbangan bahwa formasi tersebut kosong sehingga formasi dokter spesialis dipindahkan ke formasi satu rumpun di bidang kesehatan yaitu formasi dokter umum. Akhirnya formasi dokter spesialis yang kosong tersebut dipindahkan ke formasi dokter umum.

Jumlah formasi yang kosong baik karena ditinggal mengundurkan diri maupun memang tidak terisi ada sembilan formasi. Empat lainnya langsung digantikan ranking dibawahnya begitu yang seharusnya lolos CPNS lolos mengundurkan diri.

Sementara satu lainnya tidak bisa digantikan karena saat melamar hanya satu orang yaitu satu formasi perencanaan sistem transportasi darat. Sedangkan empat lainnya masih kosong sehingga harus dialihkan ke formasi lainnya termasuk dua diantaranya formasi bidang kesehatan yaitu dokter spesialis anak dan dokter spesialis gigi yang dialihkan ke dokter umum.

Basirun mengatakan pengalihan formasi sudah sesuai dengan Peraturan Kepala BKN nomor 30/2007 tentang Pedoman Penerimaan CPNS. Pengalihan itu bisa dilakukan asalkan harus satu rumpun. Karena dokter spesialis masih satu rumpun dengan dokter umum hal itu tidak bisa dikatakan melanggar.
“Adapun masuknya menantu bupati ya karena dari sisi rankingnya memungkinkan sehingga bisa lolos untuk formasi CPNS susulan,” pungkas Basirun. (zis)

Kandang Ayam Resahkan Warga

Kandang Ayam Resahkan Warga Geneng
Pemkab diminta Memindahkan ke luar Pemukiman

JEPARA-Keberadaan kandang ayam ditengah pemukiman di Desa Geneng, Kecamatan Batealit tepatnya di RT 9/II diresahkan sebagian warga. Mereka mengaku terganggu akibat bau dan lalat yang beterbangan diliingkungan akibat kandang ayam potong tersebut. Pemkab didesak untuk segera bertindak misalnya dengan memindahkan kandang ayam ke tempat lain.

Kandang ayam sudah berdiri sekitar 2,5-3 tahun. Selama itu pula sebagian warga sudah melakukan komplain baik ke pemilik yaitu Sukarno maupun ke instansi terkait termasuk melaporkan ke Pemkab namun sejauh ini belum ada tindakan konkrit terkait keluhan warga tersebut.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan ke yang bersangkutan tapi nyatanya tidak ada respon. Ke Pemkab masalah ini juga sudah kami sampaikan tapi belum ada tanggapan. Terakhir kami sudah melaporkan masalah ini ke bupati tapi belum direspon. Pihak lingkungan termasuk kami tidak pernah diajak bicara mengenai pendirian kandang tersebut padahal kandangnya kan ditengah pemukiman,” tandas Midhan Anis, salah seorang warga yang kebetulan rumahnya bersebelahan langsung dengan kandang ayam tersebut, Jumat (27/2).

Midhan mengaku sudah pernah ada pertemuan membahas keberadaan kandang ayam dikampungnya dengan melibatkan sejumlah pihak terkait pada tahun 2007. Dalam pertemuan itu, ada kesepakatan bahwa selama musim kemarau masih ada toleransi melakukan aktivitas ternak ayam. Sementara dalam musim hujan ada kesepakatan tidak akan ada aktivitas karena jelas bisa mengganggu terkait bau maupun munculnya lalat.

“Namun kesepakatan itu tidak digubris. Pada musim hujan aktivitas tetap berlangsung. Kami sebagai tetangga yang langsung berdekatan dengan kandang sangat tergganggu. Bau yang menyengat maupun lalat yang beterbangan jelas mengganggu aktivitas kami,” ujar pengusaha mebel ini.

Selain kehidupan keluarga yang terganggu, Midhan mengaku usaha bisnis mebel yang digelutinya juga terganggu. Kok bisa? Usut punya usut ternyata banyaknya lalat akibat berdekatan dengan kandang ayam membuat proses produksi mebel mengalami gangguan dari makhluk menjijikkan tersebut.

“Saat dilakukan finishing ada lalat yang menempel dan kemudian secara tidak sengaja kemudian ikut menempel. Kami harus mengulang. Ini kan merepotkan. Tahun 2007 bahkan saya sempat merugi hingga Rp 500 juta akibat dua kontainer saya gagal ditolak buyer akibat lalat yang menempel pada barang mebel,” ungkapnya.

Parto warga lainnya juga mengeluh dengan keberadaan kandang ayam milik Sukarno tersebut. “Di rumah saya banyak lalat maupun bau yang tidak enak karena kandang. Ya kita minta pihak terkait menangani masalah tersebut,” ungkap Parto.

Terpisah, saat didatangi kerumahnya pemilik kandang ayam pedaging, Sukarno, tidak berada dirumah. Istrinya kemudian yang menjawab terkait keberadaan kandang ayam yang dianggap meresahkan warga. Menurutnya kandang ayam miliknya sebetulnya bukan satu-satunya. “Bukan hanya kami saja yang mempunyai kandang ayam. Warga lain juga ada yang memiliki kandang ayam,” jelasnya.

Menurutnya adanya keluhan tersebut hanya dirasakan sebagian warga. Dia menilai kemungkinan ada warga yang tidak senang dengan usahanya tersebut. “Selama ini tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah paling orang yang tidak senang saja,” terangnya tanpa mau menyebutkan identitas.

Dia bahkan mengklaim Dinas Lingkungan Kabupaten Jepara juga tidak pernah mempermasalahkan. Pasalnya pernah ada dari pihak dinas lingkungan yang datang dan mengatakan jika kandangnya itu sudah memenuhi unsur kebersihan dan tidak ada masalah. (zis)

Kamis, 26 Februari 2009

Pemilu 2009


KPUK Masih Tunggu Logistik

JEPARA-Meski pemilu legislatif (Pileg) tinggal 40 hari lagi, namun hingga kini kebutuhan logistik belum seluruhnya sampai ke KPUK Jepara. Hingga Kamis (26/02) kemarin, pihak KPUK Jepara masih menununggu pemenuhan logistik dari KPU Propinsi dan KPU pusat.

Meski demikian, Menurut Anik Solihatun, Divisi Perencanaan Keuangan, Organisasi dan Logistik KPUK Jepara, waktu yang masih cukup panjang tersebut mampu dimanfaatkan secara optimal oleh KPUK. “Waktunya masih lebih dari sebulan, Jadi masih longgar lah,” ujar Anik.

Menurutnya, secara bertahap kebutuhan logistik sudah mulai terpenuhi. Kotak suara yang semula kurang, kemarin sudah dipenuhi oleh KPU Propinsi. Sedangkan kebutuhan lain yang belum datang, pihaknya masih terus menunggu. Namun, mereka optimis KPUK jepara tidak terlambat dalam distribusi.

Hingga kini, lanjutnya, KPUK Jepara baru mengatur jadwal sortir logistik, dan distribusi. Sehingga kekurangan masing-masing logistik belum bisa dipastikan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan KPU Propinsi agar segala permasalahan maupun kekurangna yang terjadi di KPUK bisa langsung diakomodir oleh propinsi.

“Untuk distribusi, kita masih menunggu seluruh logistik terkumpul. Sehingga masing-masing TPS menerimanya dengan utuh,” tambah anik.

Sementara itu, Ketua KPUK Jepara, Muslim Aisha mengatakan, distribusi logistik yang rencananya akan dilakukan mulai minggu ketiga Bulan Maret, akan diawali ke Karimun Jawa. Pasalnya, daerah tersebut dinilai paling jauh dari kecamatan-kecamatan lain.

Selanjutnya, menurut Muslim, logistik akan dikirim dengan sasaran daerah paling jauh yang akan didahulukan. Hal ini dilakukan untuk memperkecil resiko dalam dalam proses distribusi.

“Yang pasti, bersdasarkan peraturan KPU nomor 03/2009, logistik harus sudah sampai pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) maksimal satu hari sebelum hari H,” paparnya. (sep)

Hantu Demam Berdarah

Bahaya DBD Masih Mengancam
Februari Dua Nyawa Melayang

JEPARA-Jeda waktu antara hujan dan panas yang terjadi belakangan ini mengkhawatirkan orang tua yang mempunyai anak. Dalam kondisi seperti ini wabah demam berdarah dengue (DBD) mengancam kelangsungan hidup bukan hanya anak-anak tapi juga orang tua dan kelompok umur lainnya.

“DBD masih mengancam. Kami minta masyarakat tetap waspada terhadap penyakit mematikan ini,” ungkap Karyoto, staf di Seksi Penyehatan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P2PL), kemarin.

Curah hujan yang masih tinggi diselingi panas membuat perkembangbiakkan nyamuk aedes aigypthi berkembang cepat. Kondisi ini membuat penyebaran penyakit menular ini benar-benar patut diwaspadai masyarakat.

Karyoto mengakui bahwa tren beberapa minggu terakhir jumlah penderita DBD meningkat meski kenaikannya tidak sedrastis tahun lalu. Dia mencontohkan minggu ketiga yaitu tanggal 15 Februari hingga 21 Februari 2009 angka penderita DBD mencapai 82 penderita baik kasus maupun tersangka.

Bandingkan pada minggu sebelumnya yaitu tanggal 8 Februari hingga 14 Februari 2009 jumlah penderita DBD hanya 73 orang baik sudah divonis kasus maupun baru tersangka. Jumlah total penderita DBD pada bulan Februari tanggal 1 hingga 21 Februari berjumlah 209 orang. Sementara jumlah penderita yang meninggal pada bulan ini sementara dua orang.

Pada bulan Januari jumlah penderita DBD tercatat sebanyak 292 orang. Sedangkan jumlah penderita yang meninggal jumlahnya dua orang. Dengan demikian jumlah total penderita DBD yang tercatat dan masuk di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara sebanyak 501 orang dengan jumlah penderita yang meninggal sebanyak empat orang.

“Masyarakat kita minta tidak lengah dengan tetap melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk memutus daur hidup. Untuk meminimalisir penyebaran penyakit ini ya dengan jalan membersihkan lingkungan,” ungkap Karyoto. (zis)

Grafis jumlah penderita DBD di Jepara tahun 2009

Januari :
Jumlah Kasus : 226 orang
Jumlah Kasus Tersangka : 66 orang
Jumlah penderita total : 292 orang
Jumlah penderita meninggal : 2

Februari hingga tanggal 21
Jumlah Kasus : 162 orang
Jumlah Kasus Tersangka : 47 orang
Jumlah penderita total : 209 orang
Jumlah penderita meninggal : 2 orang

Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara

Harga Sembako Melonjak


Harga Bawang Merah Naik Berlipat

JEPARA-Menjelang Pemilu harga-harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) berfluktuatif. Sebagian harganya naik. Sebagian lagi harganya menurun. Kondisi ini lebih banyak disebabkan ada tidaknya stok barang dipasaran.

Salah satu Kepokmas yang melambung harganya minggu ini adalah bawang merah. Per kg bila minggu sebelumnya harganya hanya Rp 6 ribu kini untuk kualitas yang biasa saja harganya mencapai Rp 10 ribu. “Kalau kualitas super harganya bisa mencapai Rp 12 ribu per kg,” ungkap Bambang, seorang pedagang di Pasar Ratu Jepara, Kamis (26/2).

Menurut pria berumur 50 tahun tersebut kenaikan harga bawang hingga mencapai berlipat tidak lain kondisi cuaca yang tidak menentu. “Banyak sawah yang terendam sehingga stoknya berkurang sehingga berpengaruh terhadap harga,” ungkapnya warga Kelurahan Jobokuto ini.

Selain bawang merah, Kepokmas lainnya yang harganya juga naik adalah gula pasir atau gula putih. Per kg harga sebelumnya berkisar Rp 6 ribu. “Kini per kg harganya Rp 7.250,” tandas Bambang.

Sementara beberapa Kepokmas lain harganya justru turun. Diantara Kepokmas yang turun minggu ini adalah cabe merah keriting. Per kg sebelumnya bisa mencapai Rp 10 ribu. Kini harganya lebih murah yaitu Rp 7 ribu.

Harga beras pun turun. Jenis C4 misalnya harga minggu lalu per kg bisa mencapai Rp 5 ribu. Kini harganya turun menjadi Rp 4.850. Begitu pula harga telur pun ikut turun dari harga semula Rp 11.500 kini harganya Rp 11 ribu.

Harga fluktuatif ini diakui oleh Sholikah pedagang Kepokmas lainnya. “Harga beberapa hari ini terakhir memang ada yang naik dan ada yang turun,” terangnya.

“Harga gula pasir naik dari Rp 6 ribu menjadi Rp 7 ribu per kg. Saya tidak tahu penyebabnya. Dari distributor naik ya kita naikkan harganya. Harga bawang merah juga naik,” ungkapnya.

Harga minyak goreng jenis curah justru turun dari semula. Per kg harga sebelumnya hanya Rp 8. 150. Kini harga per kg hanya Rp 7.650. Harga cabe pun melorot dari sebelumnya Rp 12 ribu kini harganya Rp 7 ribu per kg. (zis)

Birokrasi

Kenaikan Gaji PNS Tunggu Edaran Menkeu

JEPARA-Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Kabupaten Jepara harus bersabar menikmati kenaikan gaji rata-rata 15 persen dari gaji pokok yang mulai berlaku bulan Januari 2009. Sampai saat ini belum turun surat edaran dari Menteri Keuangan untuk pembayaran kenaikan tersebut. Edaran ini jelas ditunggu sebagai dasar Pemkab.

Selain itu untuk mempersiapkan administrasi keuangan bagi seluruh PNS di Jepara yang jumlahnya sekitar 11.900 orang diperlukan waktu paling tidak satu bulan.

“Adminsitrasi keuangan ini mencakup pencetakan daftar penerimaan (leger -red) gaji, pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan penerbitan dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Bendahara Umum Daerah (BUD),” ujar Kepala Bagian Humas Pemda Jepara Hadi Priyanto.

Hadi menjelaskan bahwa pada saat para bendahara mengambil SP2D dan gaji bulan Maret mendatang, mereka sekaligus mengambil leger gaji bulan April sebagai dasar penyusunan SPP dan SPM, paling lambat tanggal 10 Maret. SPP dan SPM gaji bulan April ini harus diterima BUD sebagai dasar penerbitan SP2D selambatnya 15 Maret. “Selanjutnya BPD selaku pemegang kas daerah merekap dan menyediakan dananya untuk dicairkan pada 1 April. Begitu seterusnya,” tambahnya.

Dengan demikian, jika asumsinya edaran Menkeu turun akhir Februari maka pembayaran kenaikan gaji baru bisa dilakukan pada bulan Mei 2009, bersamaan dengan rapelan kenaikan bulan Januari sampai April.

“Ya. Paling cepat Mei karena saat penerimaan gaji Bulan Maret mendatang sudah ada leger gaji bulan April sebagai dasar penyusuan SPP dan SPM,” tandasnya.

Mantan Ketua Dewan Kesenian Daerah (DLD) Jepara ini mengatakan dalam APBD 2009 memang telah dianggarkan belanja pegawai sebesar Rp. 408,2 milyar yang akan digunakan untuk belanja pegawaai dan tunjangan Rp.390,5 milyar. “Karena itu kita tinggal menunggu surat edaran dari Menkue dan persiapan administrasi keuangannya,” ungkapnya.

Dijelaskan pula, pada tahun 2008 Jepara mendapatkan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah pusat sebesar Rp.505,6 milyar dan pada tahun 2009 ini mendapatkan Rp. 522 milyar atau naik sebesar Rp. 16,4 milyar.

Dana alokasi ini sebagaian besar untuk belanja pegawai antara lain gaji dan tunjangan. Sedangkan kebutuhan yang diperlukan untuk keenaikan gaji PNS sebesar Rp. 48,8 milyar dan tunjangan dana pendidikan sebesar Rp. 7,9 milyar, ujar Hadi Priyanto.

Meski belum diterimanya kenaikan gaji sebesar 15 persen tersebut, Hadi berharap seluruh PNS di Jepara tetap sabar. Ia juga meminta kenaikan gaji sebesar 15 persen ini dapat memotivasi PNS di Jepara meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Peningkatan pelayanan dengan mekanisme dan standar yang telah baku yang menyangkut waktu dan biaya harus menjadi bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat. Untuk itu Hadi meminta setiap PNS di lingkungan Pemkab Jepara selalu memedomani Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. "Jangan lagi ada keluhan lambat atau buruknya pelayanan birokrasi dan keluhan adanya pungutan biaya diluar ketentuan" ujar Hadi Priyanto.

Agar terhindar dari kenaikan biaya yang tidak diinginkan, Hadi meminta agar warga masyarakat mengurus sendiri kebutuhannya. Dia meminta masyarakar tidak menggunakan calo atau perantara yang kemudian memunculkan biaya diluar ketentuan, sehingga terkesan biaya mahal. (zis)

Senin, 16 Februari 2009

Penipuan Berkedok Penjualan Regulator Tabung Gas

Modus Perbaiki Regulator, Peras Konsumen
Mengaku dari Petugas Pertamina

JEPARA-Bagi masyarakat yang kini sedang menikmati program konversi minyak tanah ke gas mesti berhati-hati. Pasalnya belakangan ini marak pemerasan berkedok penjualan regulator tabung gas. Oknum sales datang ke rumah warga dengan cara mengaku dari Pertamina. Mereka berdalih bisa memperbaiki slang dan regulator datang ke rumah-rumah warga yang baru saja mendapatkan fasilitas tabung elpiji tiga kg dan kompor. Mereka mengaku memperbaiki regulator dan slang, namun ujung-ujungnya mereka menjual regulator dan pendukung lain.

Modusnya mereka datang secara berkelompok dengan mobil. Mereka kemudian menyebar ke sejumlah tempat. Satu persatu petugas yang sebetulnya hanya penjual regulator ini berpura-pura hendak memeriksa regulator dan selang milik warga yang barusan mendapatkan tabung gas dan kompor dari Pertamina.

Setelah berhasil masuk rumah , mereka seolah-olah memeriksa regulator dan slang yang milik calon korbannya. Begitu lengah, bukannya mereka memperbaiki melainkan merusak peralatan yang sebetulnya dalam kondisi baik. Mereka kemudian memberitahukan kepada pemilik regulator bahwa alat tersebut rusak.

Setelah berhasil menggiring konsumen untuk percaya bahwa regulator maupun komponen lain rusak, mereka kemudian beraksi dengan mengaku menjual regulator. Harga yang ditawarkan sales regulator cukup fantastis dari harga pasaran.

Satu unit regulator dengan kualitas bagus dipasaran harga per unit sekitar Rp 60 ribu. Namun ditangan sales yang mengaku bisa memperbaiki regulator, mereka kemudian menjualnya kepada konsumen dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per unit.

Junaidi, 45 tahun, warga Desa Tiga Juru, Kecamatan Mayong mengaku sekitar seminggu lalu istrinya, Khotijah, 35 tahun, yang saat itu dirumah didatangi petugas yang mengaku dari Pertamina. Mereka mengaku hendak memperbaiki regulator tabung gas.

“Kepada istri saya, petugas yang mengaku pegawai Pertamina mengatakan jika regulator dalam kondisi tidak baik. Setelah itu mereka kemudian menjual regulator kepada istri saya dengan harga sekitar Rp 60 ribu satu unitnya,” ungkap Junaidi, kemarin, melalui Ponselnya.

Warga RT 3/I Desa Tiga Juru ini mengaku kesal karena harga yang dipatok petugas tersebut mahal dari harga pasaran. Pun dia melihat kualitas regulator yang dijual juga tidak lebih baik.

“Bukan hanya keluarga kami. Sejumlah tetangga lainnya juga ada yang menjadi korban penjualan regulator seperti ini,” jelasnya.

Tikno, warga Mayong lainnya mengaku juga merasakan modus penipuan yang dilakukan sales penjual regaulator. Mereka mendatangi calon korbannya dengan cara memeriksa slang dan regulator. “Ujung-ujungnya mereka menjual regulator,” ucapnya.

Terpisah, Heppy Wulansari selaku Asisten Manajer Eksternal PT Pertamina Pemasaran BBM Retail Jateng DIY menjelaskan melalui SMS kepada wartawan bahwa petugas Pertamina tidak ada yang menjual regulator dan perangkat lainnya. Kalaupun ada menurutnya itu hanya mengaku-ngaku saja. “Kami harap masyarakat waspada dan tidak mudah percaya terhadap petugas yang mengaku dari Pertamina,” terangnya. (zis)

Penertiban Atribut Parpol


Ganggu Keindahan, Atribut Parpol dirazia Satpol PP

JEPARA-Perburuan terhadap atribut Parpol mendekati Pemilu 2009 makin intensif dilakukan pihak terkait. Senin (17/2), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara kembali menertibkan puluhan atribut calon legislatif (caleg). Bendera-bendera partai politik (parpol) yang masih melanggar Perda keindahan, ketertiban dan keamanan (K3) pun tidak ketinggalan disapu petugas.

Razia atribut ini dilakukan di daerah Pekeng, Ngabul hingga jembatan-jembatan di wilayah Jepara Kota yang termasuk wilayah Adipura. Rencanya razia serupa bakal terus digalakkan. Apalagi menjelang Pemilu 9 April, para Caleg makin bernafsu pamer kepada masyarakat biar lebih dikenal. Petugas Satpol PP pun tidak ingin kehilangan nafsunya melakukan razia penertiban.

Suprianto, Komandan Regu Khusus dari mengatakan, pihaknya merazia atribut di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan. Termasuk atribut-atribut parpol yang sengaja ditempelkan di pohon. Hal itu sesuai dengan Perda K3.

"Kami bertindak tegas, tetapi khusus untuk wilayah Jepara Kota saja. Setiap hari, Satpol PP terus akan melakukan penertiban terkait atribut-atribut caleg atau parpol karena sudah mendekati Pemilu, pelanggaran pasti semakin sering terjadi," jelasnya.

Hampir setiap hari Satpol PP melakukan patroli selalu ada atribut-atribut baru yang terus bermunculan yang tidak mengindahkan ketentuan dan perda yang berlaku dan masih banyak titik-titik yang belum dirazia. "Sejak Rabu (11/2) kami sudah merazia ratusan atribut parpol dan gambar caleg di tempat yang dilarang termasuk jembatan-jembatan,"imbuhnya. Atribut itu lantas diserahkan ke Panwaslu untuk tidak lanjut.

Achmad Slamet anggota Panwas Kabupaten mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengurus parpol yang bersangkutan agar segera mengambil bendera-bendera parpol yang dirazia Satpol PP sekaligus memberikan pengarahan agar tidak menempatkan atribut di tempat yang dilarang. Razia kali ini, bendera yang paling mendominasi Partai PKNU, Golkar, PAN, Partai PPRI, dan beberapa gambar caleg dari sejumlah Parpol.

"Kami harap setiap parpol mengimbai kepad akadernya untuk pemasangan atribut yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Dalam sepekan ini sudah tiga kali Satpol PP mengirim atribut parpol hasil razia," katanya.

M Zarkoni ketua Panwaslu Jepara menjelaskan pelanggaran Perda K3 oleh Parpol bakal terus berlangsung selama tidak ada sanksi yang tegas. Misalnya jika Caleg atau Parpol sekali ketahuan melanggar maka perlu ada teguran setelah itu jika masih melakukan maka tidak boleh memasang atribut lagi. (zis)

Perseteruan Panwaslu vs KPU Jepara

Panwaslu Tolak Perubahan DPT
Anggap Melanggar Tahapan Pemilu

JEPARA-Perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Jepara sebagaimana disampaikan KPU Jepara melalui Anik Solihatun salah seorang anggota KPU Jepara beberapa waktu lalu memantik reaksi keras dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara. M Zarkoni Ketua Panwaslu Jepara mengaku menolak kompromi terkait perubahan DPT tersebut.

Sebagaimana diberitakan koran ini sebelumnya bahwa DPT Kabupaten Jepara mengalami perubahan. Jika jumlah DPT yang semula hanya 805.966 bertambah menjadi 808.800 pemilih. Ada penambahan sebanyak 2.506 pemilih.

Panwasalu menganggap DPT yang sudah ditetapkan sekitar bulan November tahun lalu tidak bisa diubah seenaknya. Hal itu sama saja menurut Ketua Panwaslu Jepara dengan merubah tahapan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Kita menolak permintaan KPU terkait perubahan DPT. Kita tidak mau nego. Hal ini juga sesuai dengan instruksi dari Bawaslu pusat dan Panwaslu propinsi,” tandasnya.

Pada prinsipnya Panwaslu memandang perubahan DPT sebagaimana disampaikan KPU melalui mass media beberapa hari lalu jelas tidak bisa diterima. Pertama perubahan itu dianggap Panwaslu sama saja melanggar tahapan pemilu yang sudah ditetapkan KPU sebelumnya sesuai dengan Peraturan KPU 20/2008 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.

“Yang tidak kalah pentingnya bahwa perubahan DPT yang diajukan KPU tidak ada dasar hukumnya,” tandas Zarkoni, Senin (17/2) di Kantor Panwaslu.

Mengenai alasan KPU bahwa perubahan DPT tidak merubah substansi yaitu perubahan pemilih by name, Zarkoni mengaku apapun alasannya muaranya tetap perubahan DPT. “Mengapa tidak valid kok tetap ditetapkan. Lalu setelah ditetapkan kok baru timbul masalah,” sindir Zarkoni.

Zarkoni menilai dari sisi administrasi, perubahan DPT yang diajukan KPU jelas melanggar ketentuan administrasi sebagaimana tertuang dalam UU 10/2008 tentang Pemilu. Panwaslu sendiri, ungkap Zarkoni, juga tidak akan tinggal diam jika KPU tetap memaksakan perubahan DPT.

“Kalau sampai DPT dirubah dan ditetapkan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam UU,” tandas Zarkoni.

Terpisah, Anik Solihatun mengatakan bahwa perubahan DPT sejatinya sudah disampaikan ke KPU propinsi dan KPU pusat beberapa waktu lalu. Hanya untuk perubahan itu memang diakuinya belum dipublikasikan ke sejumlah pihak terkait seperti instansi terkait termasuk Panwaslu.

Anik memastikan meski DPT mengalami perubahan namun perubahan itu bukan karena adanya penambahan pemilih baru. Penambahan itu karena adanya kesalahan rekapitulasi jumlah DPT di tingkat PPK. “Di tingkat desa jumlah DPT dan nama pemilih tidak ada perubahan. Jadi bagi Parpol tidak perlu khawatir,” jelas mantan Ketua PPK Pakis Aji ini.

Muslim Aisha Ketua KPU Jepara menambahkan pada prinsipnya perubahan DPT dilakukan untuk memberi peluang kepada DPT yang sudah terdaftar tidak hilang hak memilihnya. (zis)

Pemilu 2009

Panwaslu tidak Temukan Pelanggaran
Terkait Pemuatan Materi Iklan di Majalah Gelora

JEPARA-Setelah ditunggu sejumlah kalangan, Panwaslu Jepara akhirnya bersikap terkait pemuatan iklan Caleg di Majalah Gelora. Majalah terbitan Humas Pemkab Jepara bisa bernafas lega. Pasalnya dari penilaian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara tidak menemukan adanya pelanggaran terkait pemuatan materi iklan tiga Caleg dari Parpol Gerindra, PPP dan Golkar.

“Jadi setelah melalui kajian Panwaslu tidak menemukan larangan bagi Caleg untuk berkampanye di media termasuk Gelora meski diterbitkan oleh Pemkab,” ungkap M Zarkoni selaku Ketua Panwaslu Jepara, Senin (17/2).

Panwaslu berdalih bahwa diperbolehkannya Majalah Gelora memuat materi kampanye milik Caleg karena media tersebut juga berkategorikan bisnis dan dijual. “Jadi kelangsungan media tersebut bukan hanya bertumpu dari dana APBD melainkan juga dari dana dari luar seperti dari promosi dan pemuatan kampanye Caleg,” jelasnya.

Dasar hukum pun, lanjut Zarkoni, juga tidak ditemukan dalam UU 10/2008 maupun Peraturan KPU yang menyebutkan larangan pemuatan kampanye melalui media kampanye milik pemerintah. “ Yang ada hanya larangan pejabat publik yang menggunakan fasilitas pemerintah dalam hal ini bupati dan wakil bupati memanfaatkan fasilitas publlik untuk kepentingan kampanye,” jelas Zarkoni.

Dasar lainnya mengapa Panwaslu menilai tidak ada pelanggaran dalam kasus pemuatan iklan Caleg di Majalah Gelora karena tidak ada laporan yang masuk mengenai persoalan tersebut. Dan berdasarkan ketentuan dalam UU Pemilu bahwa jika ada laporan masuk pun juga sifatnya sudah kedaluarsa karena pemuatan iklan Caleg tersebut berlangsung pada edisi Januari.

Hanya Zarkoni mengakui bahwa dalam pemasangan iklan Caleg di majalah milik Pemkab tersebut memang dirasa kurang pas dan tidak etis. Karena itu Zarkoni meminta pada terbitan mendatang pengelola majalah tersebut tidak menayangkan iklan serupa. “Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat maka kami menghimbau pada edisi berikutnya pengelola tidak menampilkan kampanye Caleg. Dari sisi kepantasan atau tidak memang penayangan iklan di media milik Pemkab kurang pas,” tandasnya.

Sementara itu Pimred Majalah Gelora Hadi Priyanto mengaku merespon positif terhadap himbauan Panwaslu. “Kita akan melaksanakan apa yang disampaikan Panwaslu. Edisi depan kita tidak akan menayangkan iklan Caleg maupun Parpol,” ujarnya singkat. (zis)

Minggu, 15 Februari 2009

PSIS vs Persijap

Empat Pertandingan Belum Terkalahkan
Persijap Bendung PSIS

JEPARA-Hasil realistis diraih Persijap dalam pertandingan melawan tuan rumah, PSIS Semarang, dalam lanjutan ISL di Stadion Jati Diri. Evaldo cs berhasil mencuri poin dikandang lawan dengan menahan imbang 0-0.

Keberhasilan Persijap menahan imbang Persijap menambah tren po-sitif Persijap dalam empat kali pertandingan putaran kedua dimana sampai saat ini Laskar Kalinyamat belum sekalipun terkalahkan, baik di kandang maupun di luar kandang.

Raihan satu poin yang berhasil dipetik anak-anak Persijap sekaligus menambah poin yang telah diraih hingga saat ini. Total nilai yang berhasil direngkuh mencapai 37 poin.

Dalam pertandingan yang berlangsung ketat dan sengit, tuan rumah maupun tim tamu menampilkan permainan ngotot. Sejumlah peluang berhasil didapatkan kedua tim. Sayang penyelesaian akhir dan Dewi Fortuna belum berpihak kepada kedua tim sehingga tidak ada satupun gol yang berhasil disarangkan.

Peluang Persijap sendiri cukup banyak. Jika dilihat dari sudut tendangan, peluang emas Persijap lebih banyak. Namun peluang yang dimiliki sejumlah pemain gagal entah karena membentur pal mistar gawang atau hanya tipis di samping atau atas.

Misalnya pada babak pertama sekitar pertengahan pertandingan. Berawal dari serangan balik yang cepat, Pablo Franches yang berhasil melewati sejumlah pemain berusaha melewati kiper tuan rumah Firman Basuki yang nekat mengambil bola. Sayangnya setelah berbelok ke samping dan mengecoh, sodoran bola yang diarahkan ke mulut gawang berhasil diamankan Idrus Gunawang yang sudah lebih dulu di depan gawang yang ditinggalkan Basuki.

Peluang emas lain diperoleh Persijap saat blunder pemain belakang Idrus yang menerima umpan tapi tidak sempurna kemudian berhasil dicuri pemain asal Persijap asal Argentina ini. Setelah lolos dan tinggal berhadapan dengan kiper Basuki. Namun tendangan hanya tipis di sisi luar gawang.

PSIS bukannya tanpa peluang. Sejak awal mereka langsung menggebrak. Peluang-peluang yang tercipta kebanyakan dari tendangan bebas yang kemudian menimbulkan kemelut di depan gawang. Namun penyelesainnya kurang sempurna.

Misalnya tendangan bebas Dnibi ke arah gawang berhasil dihedding Nengoue. Namun tandukannya masih di atas mistar. Begitu pula tendangan keras Dnibi dari luar kotak penalti saat mengambil tendangan bebas hanya disamping mistar Danang.

Secara umum penampilan kedua tim tidak dalam performance terbaik. Pemain muda semarang dan pemain asingnya belum klop sehingga tidak mampu menembus pertahanan lawan. Sebaliknya Persijap lebih mengandalkan serangan balik dan bertahan.

Umpan-umpan pendek yang biasa diperagakan Persijap dan menjadi ciri khas tim asal pesisir ini tidak nampak. Yang menonjol long pass dikedepankan. Babak kedua Persijap sebetulnya mempunyai peluang dengan masuknya sejumlah pilar seperti Arnaldo Villalba, Isdiantono maupun Junaidi Tagor. Namun masuknya mereka belum menambah daya dobrak di lini depan.

Atas hasil ini Bang Jun mengaku cukup senang. “Kita bersyukur dengan hasil seri ini. Kita akan segera fokus ke pertandingan selanjutnya,” ungkapnya. (zis)

Sabtu, 14 Februari 2009

Potensi Daerah

Jadikan Lereng Muria Lumbung Kambing PE

JEPARA-Kambing Peranakan Etawa (PE) sebagai salah satu ras kambing yang memiliki nilai jual tinggi saat ini sangat diminati para petani. Jenis ini dulu banyak didatangkan dari Kali gesing Purworejo. Dalam lima tahun terakir ini populasinya di Jepara sangat luar biasa.

Petani ternak Jepara khususnya kawasan lereng Muria barat mulai mengembangkan ternak kambing ini. mereka sengaja mengembangkan bukan hanya sebagai sambilan, banyak petani sengaja membudidayakan sebagai titik usaha agribisnis bidang peternakan.

Nilai ternak tidak pernah mengalami penurunan harga pasar bahkan cenderung naik. Satu Indukan rata – rata dipasaran sekitar 4 sampai 5 juta bahkan jika ada kambing memiliki kriteria tertentu harganya bisa mencapai melebihi harga sapi. Bahkan untuk pejantan yang sudah meenangkan lomba harganya bias mencapai 25 Juta per ekor.

Dengan melihat nilai jual yang cukup tinggi tersebut banyak pengusaha bahkan yang dulu menjadi pengusaha mebel mencoba mengembangkan ternak jenis kambing ini. Hal ini juga didukung dengan persediaan pakan ternak yang tersedia di kawasan lereng muria. Hal ini menjadikan kambing ini cepat berkembang.

Desa – desa wilayah Kecamatan Keling, Donorojo, Kembang, Bangsri, juga sebagian wilayah Mlonggo Pakis Aji kini populasi ternak ini cukup banyak. Abdullah dari Kelompok Tani Karya Bakti II Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji yang saat ini memiliki sekitar 10 Ekor kambing ini berharap ada investor lokal yang menanamkan sahamnya untuk pengembangan bagi para petani.

Harapan adanya investor ikut masuk karena untuk pengadaan bibit harganya cukup tinggi. Hal ini jelas menyulitkan petani kecil. Dullah-panggilan akrab Abdullah yang tahun ini menerima bantuan kambing PE dari distanak menjelaskan kesulitannya untuk mendapatkan pejantan yang baik. Selama ini untuk mengawinkan harus mendatangkan bibit pejantan yang baik dari desa Guyangan sekali kawin dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 75.000,-

Kambing ini selain untuk dibudidayakan juga untuk diambil daging maupun susunya. Kandungan gizi susu kambing PE lebih bagus dari pada susu sapi. ”Maka jika Kawasan lereng Muria barat Jepara dijadikan kawasan agribisnis untuk kambing jenis PE kedepan kawasan ini akan menjadi kawasan suplaiyer bibit bagi kabupaten lain karena sampai saat ini para bakul di pasar Pon bangsri maupun Pasar Legi keling masih mendatangkan dari Kaligesing Purworejo,” ungkap Dullah. (zis)

Dugaan Pelanggaran Kampanye

KPU Belum Terima Laporan Panwas
Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg di Media Pemkab

JEPARA-Kasus dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah yaitu pemuatan iklan serta kampanye di media Gelora terbitan Pemkab saat ini belum menemui titik kejelasan penyelesaiannya. Panwas yang sudah mengetahui dan melihat sendiri majalah tersebut terkesan lambat bergerak.

Bagaimana tidak saat Radar Kudus mencoba menanyakan kepada Wakhidullah salah seorang anggota Panwas yang juga masuk Divisi Hukum dan Penangan Masalah Pemilu menyatakan yang berhak memberikan statement adalah ketua Panwaslu yang dijabat M Zarkoni.

Wakhidullah hanya menjawab jika pihaknya sudah mengajukan temuan itu ke rapat pleno. “Untuk hasilnya dan lainnya silahkan kontak ketua Panwaslu. Karena hanya dia yang berhak memberikan jawaban kepada media,” ungkapnya.

Sebelumnya Wakhidullah mengatakan bahwa bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap muatan materi kampanye Caleg di majalah milik Pemkab tersebut. Menurut pendapat Wakhid dia menilai memang ada dugaan pelanggaran terkait pemuatan iklan Caleg di Majalah Gelora.

Sementara Zarkoni dihubungi, yang bersangkutan menjawab lewat SMS mengatakan masalah pemuatan iklan oleh sejumlah Caleg di majalah Gelora masih dikaji tentang dasar hukumnya. “Ada pelanggaran atau tidak mesti cari dasar hukumnya,” jelasnya.

Menurutnya Panwas mesti berhati-hati. Hasil sementara dari klarifikasi salah satu Caleg mengatakan memasang di majalah tersebut karena ada tawaran dan membayar.

Jika tidak ada keseriusan Panwaslu menyelesaikan masalah ini jelas akan menjadi preseden buruk. Tanpa ada kecepatan Panwaslu, kasus ini bisa menguap saja karena sesuai dengan UU, maka penyelesaian dugaan pelanggaran kampanye hanya beberapa hari saja.

Terpisah anggota KPU Jepara Haidar Fitri mengaku hingga Sabtu lalu, KPU Jepara belum menerima laporan dari Panwaslu. Sesuai dengan UU, jika pelanggaran tersebut dianggap pelanggaran administrasi, maka wilayah yang memutuskan sanksi memang KPU.

Sebaliknya jika dugaan pelanggaran kampanye berkaitan dengan tindak pidana, maka laporan dari Panwaslu secara prosedural diteruskan ke polisi. “Dan yang memutuskan memberi sanksi adalah pihak pengadilan,” ujarnya.

Haidar sendiri tidak mau berpolemik mengenai dugaan pelanggaran terkait pemuatan iklan Caleg di majalah Pemkab tersebut. “Itu sudah merupakan wewenang Panwaslu. Tidak etis kami mencampuri urusan tersebut. Kalau sudah masuk ke wilayah KPU, tentu akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu Ahmad Rifai yang juga menjadi salah satu juru bicara salah seorang Caleg PPP, Su, yang ikut memasang iklan di Majalah Gelora mengaku pihaknya tidak tahu menahu jika majalah tersebut diterbitkan Pemkab.

“Kita tidak tahu kalau majalah tersebut dikeluarkan Pemkab. Lagipula kita bukan yang inisiatif memasang melainkan kita disodori pihak majalah untuk memasang iklan,” terang Kocang-panggilan akrab Ahmad Rifai.

Rifai menambahkan jika pihaknya baru pertama kali memasang. Sebelumnya Su, belum pernah memasang di majalah tersebut. “Sebelumnya kan sudah ada pemasangan iklan Caleg lain di majalah tersebut. Makanya karena tidak ada masalah maka kami anggap tidak ada masalah memasang di majalah tersebut,” pungkasnya. (zis)