Selasa, 24 Maret 2009

Pembangunan PLTU

PLTU TJB Unit 3 dan 4 Telan Dana Rp 24 Triliun

2012 Sudah Siap dioperasikan


JEPARA-Pasokan listrik untuk sistem Jawa-Madura-Bali bakal kembali bertambah. Dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) unit 3 dan 4 Tanjung Jati B (TJB) bakal segera dikebut pembangunannya. Lokasinya sendiri masih satu kompleks dengan unit satu dan dua di kawasan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

Proses pelaksanaan masa konstruksi ditandai dengan pencanangan oleh Bupati Jepara Hendro Martojo yang disaksikan Muspida plus dan pimpinan PT PLN Pembangkitan TJB pada Rabu (18/3). Secara resmi masa pembangunan sudah dimulai pada 25 Maret 2009. Pencanangan proyek sendiri secara simbolis ditandai dengan penekanan sirene oleh bupati disaksikan General Manajer PT PLN Pembangkitan TJB Basuki Siswanto dan Site GM Sumitomo Corporation Wasamitra Engineering Join Operation, Mr Tanimoto.

Sumitomo Corporation Wasamitra Engineering Join Operation bertindak sebagai kontraktor yang membangun infrastruktur. Adapun sumber pembiayaan terhadap pembangunan PLTU unit tiga dan empat tersebut berasal dari sejumlah sindikasi perbankan internasional diantaranya Japan Bank Corporation, BNP Paribas.

Jumlah total pembiayaan untuk mega proyek ini menelan dana tidak kurang 2 miliar US Dollar atau setara 200 miliar Yen atau 24 triliun rupiah. Proyek ini sendiri diperkirakan akan berlangsung efektif selama 35 bulan. Untuk operasionalnya direncanakan akan beroperasi mulai tahun 2012. Tepatnya untuk unit 3 akan beroperasi pada Februari 2012. Sedangkan unit empat mulai beroperasi menyuplai pasokan listrik ke sistem Jawa Bali mulai Maret 2012.

Kapasitas dua unit PLTU yang baru nanti sama dengan dua unit PLTU yang sudah dulu beroperasi. Masing-masing unit berkapasitas 710 gross Mega Watt (MW) atau 660 MW net. Menurut Gede Mayura Manajer SDM dan Umum menjelaskan dari sisi per unit, bisa dibilang kapasitas unit paling besar di Indonesia. “Namun untuk jumlah total kapasitas produksi listriknya menempati nomor tiga jika unit tiga dan empat sudah dioperasikan. Nomor satu ditempati PLTU Phaiton dan peringkat kedua ditempati PLTU Suralaya,” ungkap Gede di sela-sela acara pencanangan.

Sementara itu dalam sambutannya Mr Tanimoto berharap pembangunan dua unit PLTU yang baru memberikan kontribusi positif untuk menambah pasokan energi di Indonesia. “Kita berharap suplai energi listrik dengan pembangunan unit tiga dan empat terpenuhi,” jelasnya.

Sedangkan GM PT PLN Pembangkitan TJB Basuki menjelaskan bahwa pembangunan dua unit baru berlokasi dikawasan PLTU TJB. Lokasinya juga berdekatan dengan unit satu dan dua. Pembangunan unit baru ini masih memakai lahan milik PLTU. Luas areal kawasan PLTU sendiri mencapai 150 hektar.

Basuki memaparkan kontribusi pasokan energi ke sistem tranmisi 500 KV Jawa-Madura-Bali untuk unit satu dan dua memberikan kontribusi listrik sebesar 9 persen. “Dengan dioperasikannya PLTU TJB tiga dan empat diharapkan bisa memberi kontribusi energi ke sistem Jawa-Bali-Madura sebesar 11,5 persen,” ungkap Basuki.

Pembangunan dua unit yang baru, imbuh Basuki, juga dalam kerangka diversifikasi bahan bakar minyak ke bahan bakar batu bara. Dari estimasi yang ada, dengan penggunaan batu bara untuk PLTU dibanding PLTU berbahan bakar minyak perbandingannya 1 dibanding 5,5. Dari penghitungan diketahui, PLTU berbahan bakar batu bara bisa menghemat biaya bahan bakar sejumlah 2,46 juta kilo liter pert tahun atau setara dengan Rp 11,3 triliun per tahun. Dengan asumsi bahan bakar solar per liter Rp 4.581.

Sebagaimana dua unit PLTU sebelumnya, unit tiga dan empat kerjasama antara pemerintah RI dan kontraktor dalam hal ini Sumitomo Corporation Wasamitra Engineering Join Operation berbnetuk leasing. Maksudnya setelah 20 tahun berjalan, kepemilikannya baru diberikan secara penu kepada PT PLN (Persero). (zis)



Serap Tenaga Kerja 4 Ribu

Pembangunan Proyek PLTU TJB Unit 3 dan 4


JEPARA-Pelaksanaan pembangunan mega proyek PLTU TJB unit tiga dan empat menurut perkiraan manajemen PT PLN Pembangkitan TJB bakal menyerap tenaga kerja tidak kurang 4 ribu pekerja. Dari jumlah ribuan itu, sekitar 57 persen berasal dari warga Jepara. Lebih khusus lagi dari 57 persen ini, 45 persen tenaga kerjanya berasal dari Kecamatan Kembang.

Dewanto Humas PT PLN Pembangkitan TJB mengatakan puncak penyerapan tenaga kerja berlangsung pada bulan ke-18 dari 35 bulan yang direncanakan untuk membangun proyek yang akan menjadi obyek vital negara sebagaimana proyek PLTU unit satu dan dua, sebelumnya.

Penambahan dua unit ini menurut Dewanto juga akan diimbangi dengan program bina lingkungan dengan nama project relation. Untuk mengatasi persoalan lingkungan terkait dampak lingkungan, PLTU TJB juga menerapkan teknologi tinggi dalam pengoperasiannya misalnya Flue Gas Desulphurization (FGD). Fungsi alat ini untuk mengurangi emisi Sox dari gas buang cerobong.

Pembangunan unit tiga dan empat sendiri sudah mendapat persetujuan kelayakan lingkungan/Amdal ang dikeluarkan Departemen Pertambangan dan Energi. Selain itu, dari sisi kelayakan lingkungan, juga telah mendapatkan persetujuan dari gubernur Jateng no. 560.1/20/2007.

Sementara itu, Bupati Jepara Hendro Martojo dalam sambutannya dalam acara Pencanangan PLTU Unit 3 dan 4 mengatakan dengan dilanjutkannya pembangunan proyek tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Jepara sangat kondusif untuk berbagai proyek dan investasi.

“Tidak kalah pentingnya dengan berlangsungnya pembangunan unit tiga dan empat bisa menggerakkan sektor ekonomi masyarakat misalnya bertambahnya warung-warung di sekitar PLTU dan lainnya,” ungkap bupati yang sudah terpilih dua kali ini.

Pada intinya, bupati melihat bahwa proyek ini diharapkan bakal memberikan multiplier effec kepada masyarakat termasuk diantaranya penyerapan tenaga kerja, utamanya tenaga kerja yang berasal dari warga sekitar PLTU TJB.

Kepada PT PLN TJB maupun pihak yang terlibat dalam pembangunan mega proyek tersebut, bupati berharap, mereka bisa secara aktif membangun komunikasi dengan masyarakat utamanya para nelayan. Pasalnya pembangunan proyek tersebut berlangsung lama yaitu 35 bulan. Sementara berbagai peralatan berat dan peralatan untuk konstruksi bangunan melalui jalur laut. Bila tidak ada komunikasi tentu bisa menimbulkan miss komunikasi.

“Kita minta dilakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat sekitar lebih-lebih kepada nelayan yang selama ini mencari ikan dilaut. Dengan sosialisasi diharapkan akan terjadi kesepahaman,” pinta bupati.

Pria kelahiran Tayu Pati ini juga meminta kepada PT PLN dan pihak terkait yang terlibat dalam proyek pembangunan ini untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat sekitar tentunya dengan tetap mengindahkan kemampuan dan kapabilitas.

Harapan bupati lainnya adalah program corporate social responsibility (CSR) makin dikembangkan PT PLN TJB. “ gratis, bea siswa bagi anak yang tidak mampu tapi berprestasi dan lainnya,” ungkap bupati. (zis)

Pemilu 2009


Aspal Bantuan Pemkab diduga diklaim Caleg Incumbent

JEPARA-Dugaan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara yang mensinyalir adanya dugaan penyimpangan sejumlah Caleg incumbent menyalahgunakan bantuan dari Pemkab mulai menemui titik terang. Dari sejumlah pengakuan petinggi yang dikonfirmasi wartawan terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan aspal yang notabene murni bantuan Pemkab tanpa embel-embel kampanye.

Misalnya di Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, sebanyak 22 drum aspal yang seharusnya sampai ke desa setempat ternyata hanya sampai ke tangan desa 14. Itupun yang tiga baru diserahkan pada kemarin. Sisanya kemana inilah yang kemudian dipertanyakan Petinggi Desa Bandengan Siswanto.

Dalam surat yang ditandatangani Fadkurrozi selaku Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) dan sudah diterima pihak desa Bandengan terungkap bahwa desa mendapatkan bantuan sebanyak 22 drum. Kenyatannya yang sampai ke desa berkurang. “Lalu yang delapan drum lagi kemana. Saya sendiri tidak tahu,” jelasnya.

Sis-panggilan akrab Siswanto mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima bahwa distribusi aspal di desanya mesti melalui salah satu anggota dewan Anton Puji P. Petinggi akhirnya sekitar dua minggu lalu bertemu dengan Caleg asal PDI-P yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD ini.

“Dalam pertemuan dengan pak Anton saya mau dikasih aspal sebanyak 12 drum tapi saya ngotot tidak mau karena dalam DO kan jelas Desa Bandengan mendapatkan 22 drum. Jawabannya pak Anton begini bahwa administrasinya seperti itu,” ungkap Sis.

Siswanto mengaku tidak tahu kemana sisa bantuan aspal. Dia justru khawatir dan takut jika bantuan yang sebetulnya mendapatkan 22 drum tapi hanya mendapatkan 14 drum justru dimaknai negatif warga. “Dikiranya saya yang korupsi aspel tersebut,” tandas Sis.

Sehari setelah pertemuan dengan Anton, petinggi Bandengan kemudian melakukan crossceck kepada Bapermades. “Saya tidak tahu namanya yang jelas orang dari Bapermades bilang bahwa memang yang mengusulkan bantuan dari anggota DPRD PDI-P,” ungkap Sis menirukan perkataan pejabat di Bapermades. Petinggi akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa.

Penyaluran di Bandengan bukan hanya untuk desa saja. Sejumlah RT di desa tersebut juga mendapatkan bantuan aspal. Sejumlah RT membuat proposal bantuan aspel kepada Bapermades. Sebagian besar sudah dicairkan. Hanya tinggal persoalan ditingkat desa.

Terpisah, Petinggi Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara HM Rosyid juga mengakui adanya keanehan dalam penyaluran aspal bantuan Pemkab tahun 2009. Pasalnya penyaluran ke RT 1/IV sesuai dengan yang tertera dalam surat dari Bapermades bahwa untuk RT tersebut seharusnya jatah aspal sebanyak 15 drum. “Namun yang terealisir baru empat drum. Terus yang lain kemana,” tanya dia, kemarin. Desa Mulyoharjo sendiri hanya mendapatkan dua drum. Padahal usulan desa sendiri sebanyak 15 drum.

Informasi yang diterima HM Rosyid pencairan aspal di RT 1/IV aspal sebetulnya sudah dicairkan dan diambil melalui orang suruhan Gun Sudiryanto seorang Caleg asal Partai Golkar. Namun yang sampai ke desa hanya empat drum saja. Gun sendiri juga tercatat sebagai anggota DPRD Jepara yang masih aktif.

Sementara itu Anton Puji salah satu Caleg yang disebut mengetahui aliran penyaluran aspel ke Bandengan mengaku bantuan aspel ke Bandengan memang diusahakan dan difasilitasi partai. “Kalau tidak dibantu partai mendapatkannya tidak sebanyak itu. Itu sudah umum terjadi,” jelasnya.

Bahkan dia secara tegas bahwa hal itu sudah terjadi lima tahun dan telah menjadi kontrak politik antara legislatif dan eksekutif. “Anggota DPRD diberi kewenangan untuk menyalurkan bantuan termasuk aspel ke konsitituen. Kalau gak seperti itu nanti dianggap tidak bekerja. Yang penting kan tidak dijual. Ini dilakukan seluruh anggota dewan lainnya,” ungkapnya.

Mengenai sisa dari 22 dan disalurkan 14 menurut versi petinggi Bandengan, Anton mengaku untuk Bandengan mendapatkan 17. “14 sudah dikirim dan untuk yang tiga drum dikirim kemarin. Sisanya kita berikan ke desa lain yang tidak mendapatkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bapermas Sayuti, yang notabene pejabat baru mengatakan sangat tidak dibenarkan jika ada klaim apalagi pengalihan ke desa lain. “Bantuan aspal bukan dari siapa-siapa melainkan dari Pemkab. Tidak boleh ada klaim apalagi untuk kampanye Caleg. Masyarakat harus tahu ini. Semuanya sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mengenai dugaan bahwa desa dan RT-RT hanya menjadi kendaraan masuknya bantuan aspal dan kemudian sebagian aspal dialihkan ke desa atau untuk kepentingan lain, Sayuti baru mendengarnya. “Itu tidak benar. Kita akan selidiki persoalan tersebut,” jelasnya.

Jepara sendiri pada tahun 2009 mengucurkan bantuan aspal dalam bentuk program pemberdayaan dan swadaya masyaraat pedesaan. Dana yang dikucurkan dari APBD tersebut sebanyak Rp 6 miliar. Adapun jumlah aspal yang diberikan ke desa maupun ke RT-RT sebanyak 5.970 drum. (zis)


Panwaslu Ragu Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Aspal Caleg

JEPARA-Meski yang melemparkan sinyalemen mengenai dugaan penggunaan bantuan sosial (Bansos) termasuk didalamnya bantuan aspal oleh Caleg incumbent, disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara. Namun hingga kemarin, Panwaslu tidak berani bertindak lebih jauh. Misalnya melakukan pengusutan persoalan secara tuntas dan komprehensif.

Masalahnya menurut M Zarkoni, ketua Panwaslu Jepara, pihaknya tidak mempunyai bukti yang kuat dan saksi yang melihat adanya dugaan penyimpangan tersebut. “Untuk pelapor memang sudah ada namun saksi tidak ada dan bukti belum cukup untuk menyeret persoalan ini ke tindak pidana pelanggaran kampanye,” jelasnya.

Zarkoni juga menambahkan bahwa dugaan penyimpangan aspel oleh Caleg incumbent memang sudah dilaporkan. Sayangnya laporan itu sudah melebihi waktu yang ada dalam ketentuan yaitu tiga hari. “Karena lebih dari tiga hari ya dengan sendirinya gugur,” ungkap Zarkoni.

Meski demikian dia berjanji jika memang ada bukti yang kuat dan saksi yang mau bersaksi, pihaknya siap mengusut kasus tersebut. “Kami siap menindaklanjuti jika memang ada bukti kuat yang mengarah ke tindak pidana kampanye,” jelasnya.

Jika memang ada bukti kuat, penggunaan bantuan aspal Pemkab yang disinyalir digunakan Caleg incumbent untuk bisa terpilih kembali sebagai Caleg menurut Zarkoni bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penggunaan fasilitas negara untuk kampanye. Menurutnya penggunaan fasilitas negara bisa berbentuk kendaraan milik negara. “Penggunaan dana dari APBD pun bisa dijerat dengan pasal penggunaan fasilitas negara,” imbuh Zarkoni.

Zarkoni menjelaskan bahwa untuk bisa menjerat Caleg ke tindak pidana memang sulit. Alasannya selama ini banyak warga yang enggan menjadi saksi meski mengetahui duduk persoalannya. Contoh saja perusakan atribut parpol, Caleg maupun DPD tidak bisa diteruskan karena bukti dan saksi yang tidak ada. “Ditambah keterbatasan waktu untuk menangani tindak pidana Pemilu,” jelas Zarkoni. (zis)

Pemilu 2009

KPU Dapat Tambahan Sampul Suara 10.012

Kekurangan Surat Suara Masih Menunggu



JEPARA-Sabtu malam (21/3), KPU Jepara mendapatkan tambahan logistik berupa sampul jenis II.S.2 dengan jumlah sebanyak 10.012 buah. Jenis logistik ini untuk keperluan pengepakan surat suara dari KPU ke PPK. Sementara untuk kekurangan surat suara sebanyak 12.138 baik karena rusak hingga kemarin belum ada kejelasan kapan segera dikirim ke Jepara oleh percetakan.

”Tadi malam (kemarin malam-red) KPU mendapatkan tambahan berupa sampul untuk pengepakan surat suara,” ujar Anik Sholihatun, kemarin.

Sambil menunggu kedatangan surat suara yang masih kurang sebanyak 12.138, KPU Jepara terus mendistribusikan logistik yang sudah lengkap. Kotak suara jenis DPR RI beserta isinya hingga kemarin terus disalurkan ke PPK. ”Secara umum dari lima daerah pemilihan (Dapil) yang ada, empat Dapil penyaluran kotak suara jenis DPR RI beserta isinya sudah rampung. Kini tinggal Dapil I yang meliputi Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa yang belum rampung,” jelas perempuan berjilbab ini.

Belum rampungnya pengiriman kotak suara DPRD beserta isinya juga terkait belum datangnya surat suara yang kurang dimana hingga saat ini belum juga datang. Karimunjawa sendiri menurut Anik sesuai jadwal KPU sebetulnya dijadwalkan mulai 20-26 Maret seharusnya mulai dikirim. ”Tapi karena surat suara masih kurang ya kami harus menunggu sampai seluruhnya lengkap,” tutur Anik.

Lalu kapan surat suara baik jenis DPR RI, DPRD I, DPRD II dan DPD yang kurang bisa segera diatasi? Sampai kemarin Anik belum mendapatkan kepastian kedatangan surat suara yang kurang, baik karena rusak ataupun karena belum dikirim. ”Kami mendapatkan informasi dari KPU pusat bahwa tiga hari ke depan surat suara yang kurang akan datang. Ya kita lihat saja sampai batas waktu pengiriman pada 26 Maret mendatang,” ungkapnya.

Karimunjawa sendiri diakui menjadi prioritas pengiriman. Pasalnya dengan faktor geografis yang begitu jauh, sebisa mungkin distribusinya didahulukan. Meski demikian rencana itu belum bisa dilakukan karena sampai kemarin pun surat surat belum juga datang. ”Tapi kami masih optimis pengiriman logistik ke Karimunjawa maupun ke PPK untuk beberapa jenis surat suara bisa selesai pada waktunya,” jelas Anik.

Anik menambahkan bahwa selain program sosialisasi dan distribusi logistik yang masih berjalan, KPU Jepara juga melakukan bimbingan teknis (Bintek) tentang Tata Cara Pemungutan Suara kepada petugas KPPS seluruh Jepara yang dilaksanakan di masing-masing PPK dan PPS. ”Ini dilakukan agar petugas dilapangan menguasai tata cara pemungutan suara terutama karena secara administrasi dan perlengkapan masih banyal yang harus dipersiapkan,” jelasnya. (zis)

Pemilu 2009

Caleg Incumbent disinyalir Gunakan Bansos untuk Gaet Dukungan



JEPARA-Banyak cara digunakan para Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung pada 9 April mendatang. Mekanisme suara terbanyak membuat para Caleg khususnya yang bernomor urut jadi, kini tidak bisa berleha-leha menunggu datangnya kursi. Beragam kiat pun dilakukan.

Salah satunya yang kini tengah menjadi incaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara adalah dugaan penggunaan bantuan dana sosial yang sebetulnya tanpa embel-embel pun masyarakat berhak menerimanya. Namun bantuan bantuan sosial dari Pemkab kemudian diatasnamakan dengan Caleg. Mereka seolah yang membantu masyarakat.

”Kita banyak mendengar masing-masing Caleg berlomba menggaet dukungan. Untuk meraih dukungan banyak cara digunakan termasuk dugaan menggunakan money politik Meski demikian tidak mudah untuk mendapatkan bukti dan saksi.,” ungkap M Zarkoni, ketua Panwaslu.

Mengenai keterlibatan Caleg incumbet, Zarkoni mengakui dari informasi yang sampai ke pihaknya memang ada informasi dan laporan meski secara tidak tertulis mengenai adanya sinyalemen para Caleg incumbent yang memanfaatkan bantuan sosial (Bansos) atas nama Caleg padahal bantuan tersebut berasal dari Pemkab dan memang ditujukan untuk masyarakat.

”Kami memang menerima laporan lisan dari individu dimana Caleg incumbent disinyalir mengatasnamakan bantuan dana sosial untuk kepentingan Caleg incumbent dalam Pileg mendatang,” ungkap Zarkoni. Saat didesak siapa Caleg incumbent, Zarkoni enggan mengungkapkannya karena masih dalam tahap penelusuran dan pencarian bukti.

Meski demikian laporan tersebut masih didalami dan dilakukan penelahaan lebih mendalam. Pasalnya meski sudah ada laporan tapi belum tertulis. Disamping itu juga tidak ada saksi dan bukti yang bisa mendukung. ”Kami tetap akan mencari dan mendalami informasi mengenai dugaan Caleg incumbent yang memanfaatkan dana Bansos untuk kepentingan Pileg,” jelas Zarkoni.

Sementara itu, selama kampanye terbuka berlangsung, dugaan pelanggaran yang menonjol berkaitan dengan pelibatan anak-anak dalam kampanye. Ada dua partai yang kemarin sempat dipelototi Panwaslu karena saat berkampanye, ditemukan anak-anak ikut dalam kampanye.

Meski demikian Panwaslu terpaksa menghentikan proses pelibatan anak-anak dalam kampanye kedua partai tersebut karena kurang bukti. Untuk menjerat keterlibatan anak-anak, Panwaslu mesti mendapatkan data dan bukti mengenai keterlibatan aktif pelaksana kampanye. ”Kita terpaksa menghentikan kasus pelibatan anak-anak dalam kampanye PKS dan Gerindra karena tidak cukup bukti,” jelas Zarkoni. (zis)

Judi

Jual Judi Hongkong, Penjual Kopi diringkus Polisi

JEPARA-Bermaksud ingin menambah penghasilan, bukannya uang tambahan yang didapatkan. Justru bui dingin Polres yang didapatkan mbah Warso, warga Desa Sidigede RT 10/II, Kecamatan Welahan ini. Pria berumur 45 tahun tersebut bersama dengan Nur Eko, 34 tahun, terpaksa diringkus anggota Polres Jepara karena dengan sengaja melakukan transaksi jual beli kupon judi Hongkong.

Peristiwa penggrebekan yang dilakukan polisi berdasarkan informasi masyarakat ini berlangsung pada Jumat (20/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Para penjual dan pembeli kupon judi ini ditangkap di warung kopi milik mbah Warso yang notabene menjual kupon haram tersebut.

Kepada wartawan, mbah Warso mengaku baru berbisnis judi Hongkong selama sepuluh hari. “Saya ingin menambah penghasilan karena penghasilan sebagai penjual kopi di warung pas-pasan. Sehari menjual kopi paling mendapat penghasilan Rp 15 ribu,” ungkapnya, kemarin.

Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial Su. Su inilah yang selama ini menjadi pengepul hasil judi. Setiap hari sekitar pukul 19.30 WIB, pengepul ini mendatangi rumah Warso untuk mengambil hasil dari penjualan kupon judi yang mirip judi togel ini.

Dalam sepuluh hari terakhir, Warso mengaku bisa menjual kupon dengan nilai sekitar Rp 160 ribu. Dari hasil penjualan setiap harinya, Warso mendapatkan bagian 10 persen. Jika satu hari mampu menjual kupon togel sebanyak Rp 160 ribu maka dia mendapatkan upah Rp 16 ribu.

Barang bukti (BB) yang berhasil disita polisi berupa lembaran kertas rekap, kertas paper kecil, satu buah HP dan uang sebanyak Rp 26 ribu. BB tersebut diamankan polisi di Mapolres Jepara.

Sementara Nur Eko saat dimintai keterangan wartawan mengaku dia saat tertangkap petugas secara tidak sengaja membeli kupon di rumah Warso. “Saya baru beli tiga ribu. Masing-masing Rp 1.000,” ungkapnya tertunduk malu.

Dari keterangan Warso diketahui bahwa ada tiga kategori pemenang yang berhak mendapatkan hadiah. Pertama untuk pembeli kupon dengan harga Rp 1.000 yang keluar angka sebanyak dua mendapatkan Rp 60 tibu. Jika angka yang keluar sesuai tebakan sebanyak tiga angka maka kupon yang dibeli dengan harga Rp 1.000 bisa berlipat menjadi Rp 350 ribu. Sedangkan jika mendapatkan angka persis sebanyak empat buah, kupon yang hanya dibeli pembeli Rp 1.000 bisa meraih hadiah sebanyak 2,5 juta. (zis)

Atas perilaku yang tidak terpuji, penjual dan pembeli kupon judi Hongkong terancam dikenai pasal judi, 303 KUHP. Ancaman hukum bagi penjual kupon paling lama 10 tahun. Sedangkan bagi pembeli diancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (zis)

penggrebekan

Kos Mesum dikosek Satpol PP dan Warga

JEPARA –Kos-kosan mesum kembali menjadi sorotan warga. Beberapa waktu lalu di Tahunan, kos-kosan mesum berhasil dikosek warga. Jumat (20/3) sekitar pukul 21.30 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara dibantu dengan warga kembali menggerebek kos-kosan yang disinyalir sebagai tempat mesum. Kos milik Muh Karmidi warga Potroyudan RT 2 RW 5, Kecamatan Jepara digerebek Satpol PP, setelah petugas Satpol mendapatkan laporan dari masyarakat yang mulai resah pada Jumat (20/3) sekitar pukul 21.30.

Warga sejatinya sudah memperingatkan pemilik kos dengan mengirim surat peringatan. Tokh peringatan itu tidak digubris pemilik kos. Di dalam kamar terdapat tiga wanita dan satu pria. Keesokan harinya sekitar pukul 10.00, warga yang curiga kembali menggerebeknya dan didapati sepasang berlainan jenis diduga melakukan perbuatan mesum.

Keduanya masing-masing Erna Listiyani (20) warga Desa Sekuro RT 2/II, Kecamatan Mlonggo dan Ubaidur Rohman (24) warga Desa Sinanggul RT 18/III, Kecamatan Mlonggo. Saat digerebek si perempuan tubuhnya hanya tertutup handuk yang diikatkan dibadan

"Penggerebekan ini dilakukan secara bersama-sama. Baik dari warga kita juga bekerjasama dengan intel Porles serta Kodim 0719 Jepara dan disaksikan perangkat kelurahan setempat,” ungkap Suprayitno Kasi Pembinaan Operasi dan Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Jepara, Sabtu (21/3).

Dari informasi masyarakat diperoleh kabar jika kos tersebut memang dihuni sejumlah wanita panggilan. Karena dirasa aman, lama kelamaan kos tersebut digunakan sebagai praktik prostitusi. Sebelum penggerebekan itu, pihak kelurahan dan warga menyampaikan keberatannya kepada pemilik kos. Meski demikian tidak ada tanggapan positif.

Setelah digerebek, keduanya digelandang ke Balai Desa Potroyudan untuk diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani Lurah Potroyudan Nur Alamsyah dan ditembuskan ke Kepala Desa Sekuro dan Kepala Desa Sinanggul. Keduanya dijerat dengan Perda nomor 9 tahun 1954 tentang prostitusi di wilayah Kabupaten Jepara.

"Fokus kami ke depan bersama dengan Polsek Kota akan melakukan razia kos-kosan mesum. Saat ini kami baru mendata tempat-tempat tersebut,"imbuh Prayit.

Sementara itu, Bahrom Carik Potroyudan mengatakan persoalan kos tersebut sebetulnya sering dibahas di tingkat RT dan dari kelurahan sudah ada tindak lanjut dengan melayangkan surat peringatan. Sayangnya dari pemilik kos tidak menghiraukannya. Demi menjaga hal yang tidak diinginkan untuk sementara, tempat kos tersebut dututup dan penghuninya diusir oleh warga. (zis)

kriminalitas


Satpam SPBU menjadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran

JEPARA –Minggu (22/3) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di kompleks SPBU Kalitekuk, Tahunan, terjadi keributan. Fatkurniawan, 21, salah seorang Satpam SPBU tersebut dikeroyok orang tidak dikenal. Pengeroyok tanpa ba bi bu langsung menghajar Fatkur ke bagian wajahnya sehingga menyebabnya muka pemuda tersebut lebam. Pengeroyok tersebut diduga dalam kondisi teler karena pengaruh miras.

Satu dari pelaku pengeroyokan di dekat mushola SPBU ternyata dikenal korban yaitu Odong. Sisanya tidak dikenal Fatkur. Polsek Tahunan hingga kemarin sedang meminta keterangan kepada empat orang saksi, masing-masing Hendra (16), Khoirul Maelana (16), Ahmad Miftarus Solikin (21) Ahmad Azis (21).

Kepada wartawan Kapolres Jepara AKBP Edy Suryanto didampingi AKP Mahendra menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan bermula ketika korban usai menikmati musik di Get's Cafe Hotel Jepara Indah (JI). Saat mau tempat kerja, dia melihat temannya Sonhaji terlibat keributan dengan Odong. Karena kenal dengan keduanya, akhirnya Fadkur pun berusaha melerai keributan di halaman JI sehingga pertengkaran dua temannya tersebut selesai.

Fatkur kemudian pulang ke SPBU Kalitekuk untuk berjaga. Setibanya di SPBU, korban mendapt telepon dari seorang yang mengaku bernama Gembeng yang menanyakan posisinya. Korban kemudian menjawab kalau posisinya di SPBU.

”Setelah itu datang Odong dan kawan-kawan menemui korban. Odong kemudian memanggil Fatkur dengan merangkulnya untuk menanyai dimana keberadaan Sonhaji. Tiba-tiba, dari belakang rekan-rekan Odong memukuli dan menginjak. Kemungkinan mereka menganggap Fatkur sebagai Sonhaji. Ada kemungkinan mereka salah sasaran ,” ujar Edy.

Usai menghajar, pelaku melarikan diri. Tidak terima perlakuan kasar itu, Fatkur mencoba mengejar mobil Kijang dan Jazz pelaku, namun hanya Jazz saja yang terkena pukulan Fadkur dan kaca belakangnya pecah.

Sementara itu, menurut keterangan Saiful penanggungjawab SPBU Kalitekuk, mengaku saat kejadian tidak berada di lokasi kejadian. Dia baru mengetahui peristiwa itu setelah ada laporan dari salah satu karyawan dan melihat dari kamera keamanan yang dipasang di berbagai sudut SPBU tersebut.

"Saat ini Fatkur izin tidak masuk kerja. saya melihat dari CCTV sektiar 11-12 orang yang mengeroyok Fatkur, tapi wajahnya tidak begitu jelas," jelas Saiful.

Untuk sementara, empat saksi hingga kemarin siang masih dimintai keterangan secara intensif di Mapolsek Tahunan. Pelaku utama penyebab pengeroyokan itu, Odong akhirnya menyerahkan diri.

"Polisi bertindak cepat setelah adanya laporan dari masyarakat. Untuk sementara empat saksi kita amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kemungkinan pelaku lebih dari lima orang," tegas Kapolres Jepara AKBP Edy Suryanto didampingi Kapolsek Tahunan AKP Mahendra, Minggu (22/3).

Pelaku tindak kekerasan tersebut bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Dari peristiwa tersebut polisi mengamankan sebuah mobil Honda Jazz K-8522-PA yang diduga digunakan pelaku sebagai barang buikti. Kondisi mobil berwarna merah tersebut terlihat kaca belakangnya pecah. (zis)

Rabu, 11 Maret 2009

Jelang Pemilu 2009


“Aparat Bubarkan Paksa Pengunjuk Rasa”
Dalam Simulasi Pengamanan Kota Menghadapi Pemilu 2009

JEPARA-Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Rabu (111/3), menghadapi kepungan demonstran yang berjumlah ratusan orang. Menghadapi hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian yang jumlahnya sekitar 400-an langsung membentuk barikade pengamanan berlapis.

Kedua kelompok ini saling berhadapan di depan pintu gerbang KPU Jepara. Aparat tampak tenang dan berjaga-jaga. Sementara para demonstran yang tidak puas terlihat tidak sabar untuk segera menggeruduk dan masuk ke Kantor KPU Jepara.

Sempat dilakukan upaya negoisasi tapi pendemo tetap tidak menerima dan memaksa masuk KPU. Untuk menjaga kerawanan yang bisa muncul, aparat keamanan meminta kepada demonstran segera membubarkan diri demi menjaga keamanan dan ketertiban. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan.

Lapis pertama polisi tidak kuat menahan desakan pendemo yang makin mengganas dan terus merangsek masuk. Pasukan kedua yang menggunakan tamen dan perlengkapan standar menagatasi huru hara langsung menggantikan personel lapis pertama. Pasukan ini terlihat merapatkan barisan.

Upaya himbauan dan seruan polisi tidak didengar. Mereka mulai melakukan aksi anarkis dengan melempari petugas polisi air, botol-botol minuman ringan dan lainnya. Petugas Polres pun tidak ketinggalan menurunkan satuan satwa yang terdiri dua ekor anjing. Demonstran mulai agak kendur dan kocar-kacir. Meski terdesak mundur, mereka masih mencoba melakukan perlawanan.

Guna membubarkan massa yang makin beringas, semprotan water canon dari mobil pemadam kebakaran pun juga ikut beraksi. Massa makin terdesak dan akhirnya membubarkan diri. Dua koordinator lapangan (korlap) dalam aksi anarkis itu berhasil diamankan polisi. Pada saat demo, massa juga membakar ban bekas di depan kantor KPU.

Sekelumit peristiwa tersebut bukan nyata. Bentrokan antara aparat polisi dan demonstran hanya bagian dari simulasi dalam rangka sistim pengamanan kota menjelang pelaksanaan Pemilu 2009.. Sebelum menggelar simulasi, lebih dulu Polres Jepara melaksanakan gelar pasukan yang dihadiri semua unsur termasuk polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan institusi lainnya di halaman Alun-alun Jepara sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam sambutannya di depan peserta apel pasukan, Kapolres Jepara AKBP Edy Suryanto yang bertindak sebagai inpspektur upacara di Alun-Alun Jepara yang membacakan amanat dari Kapolri menyampaikan sejumlah hal diantaranta himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. “Kami himbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hak pilihnya dengan sebaik-baik. Ciptakan situasi saat Pemilu dengan dengan aman dan kondusif,” jelasnya.

“Kepada Parpol kami ucapkan selamat berkompetisi. Kita harapkan Parpol bisa menciptakan situasi aman dan kondusif,” terang mantan Kapolres Wonosobo ini.

Gelar pasukan diikuti berbagai unsur mulai dari polisi, TNI, Hansip, Dishub, Satpol PP. Dalam gelar pasukan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis Hansip dari Pemkab kepada Polres Jepara. Jumlah Hansip yang diperbantukan dalam pengamanan Pemilu mendatang jumlahnya mencapai 6.564 personel. Mereka akan disebar ditingkat TPS sebanyak 5.014 personel, kelurahan atau desa 470 personel, kecamatan 480 perseonel dan kabupaten 100 personel yang tersebar di 2.503 TPS dengan daftar pemilih tetap 808.800 pemilih. (zis)

Tewas Terlilit Setrum


Pasang Baliho di Papan Reklame, Tewas Tersengat Listrik

JEPARA-Rabu (11/3), Agus Budiaawan, 30 tahun, warga Kebon Harjo, Semarang Utara, terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter, saat mencoba menyelesaikan pekerjaan memasang banner iklan Indosat IM3 di papan reklame di samping jembatan Kali Wiso dan disebelah aliran Kali WIso, kota Jepara. Dia terjatuh kemungkinan karena tersengat aliran listrik.

Setelah dilakukan upaya pertolongan dengan membawa korban ke RSUD Kartini, nyawa korban tidak terolong. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dari informasi petugas medis di rumah sakit, Agus meninggal dunia sekitar pukul 10.20 WIB.

Peristiwa ini cukup menghebohkan. Pasalnya jatuhnya pekerja pemasang baliho tersebut terjadi tepat ssai apel siaga gelar pasukan pengamanan Pemilu 2009 dilakukan Polres Jepara di Alun-ALun Jepara yang jaraknya tidak jauh dari TKP. Peserta apel tidak terkecuali pimpinan Muspida Jepara dibuat kaget. Pasalnya terdengar suara ledakan trafo listrik.

Setelah didekati, ternyata seorang warga yang bernama Agus Budiyawan, warga Kebonharjo, Semarang Utara, terlihat tergeletak dengan posisi terlentang. Wajahnya luka parah. Hidung dan mulutnya terlihat berlumuran darah.

Petugas medis dengan membawa ambulance yang memang stand by di dekat alun-alun dalam rangka apel siap kesiapan Pemilu langsung mendekati TKP. Sontak kerumunan warga tidak terkecuali para peserta gelar pasukan pengamanan Pemilu langsung berhamburan mendekati lokasi.

Saat memasang baliho, korban tidak sendirian. Dia bersama dengan seorang rekannya yang bernama Sunarto. Saat peristiwa terjadi, tidak mengetahui kejadian persis mengapa rekannya tersebut tiba-tiba terjatuh.

“Saat itu saya juga sedang bekerja memasang baliho. Tiba-tiba ada suara terjatuh dan saya lihat dia sudah jatuh ditanah,” ungkap Sunarto kepada wartawan sesaat setelah kejadian berlangsung.

Ada kemungkinan Agus saat memasang baliho dengan posisi dibelakang papan reklame, tangan dia menyentuh kabel yang memang banyak berseliweran disekitar papan reklame yang hendak dipasangi baliho korban dan Sunarto.

Kemungkinan setelah tersengat listrik wajah korban langsung menghantam reklame. Kondisi terlihat dari wajahnya yang memar. Sementara menurut salah seorang petugas media yang ikut menolong korban ditangan sebelah kanan terlihat gosong. Kemungkinan karena kesetrum listrik yang bertegangan tinggi.

Parahnya saat dia terjatuh, posisi kepala bagian bawah menghantam pondasi di sisi Kali Wiso. Kondisi inilah yang membuat Agus akhirnya harus menghembuskan nafas terakhir setelah dilakukan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RUSD Kartini. (zis)

Minggu, 01 Maret 2009

Penambangan Liar

Pemkab dinilai Kurang Tegas
Terkait Penambangan Liar di Sejumlah Areal

JEPARA-Kasus penambangan liar yang jelas-jelas masih berlangsung di Desa Sumosari, Kecamatan Batealit maupun di sejumlah wilayah lain di Jepara dinilai sebagai buah ketidakberdayaan dan kekurangtegasan Pemkab. Praktek penambangan tanpa izin serta merusak lingkungan seharusnya harus segera diakhiri.

Demikian penilaian yang dilontarkan Mahali koordinator Yayasan Lingkar Studi Studi Kesetaraan Aksi dan Refleksi (LSKAR) Jepara. Menurutnya sudah saat Pemkab membuat langkah maju dengan bertindak tegas terhadap penambang liar.

”Bupati dan aparat penegak hukum belum berani bersikap tegas terhadap atas kasus-kasus lingkungan termasuk penambangan yang merusak lingkungan di Desa Sumosari dan sekitarnya,” ungkap Makarel-panggilan akrab Mahali.

Dalam analisis LSKAR Jepara buah ketidaktegasan yang diperlihatkan bisa menjadi bom waktu. Masyarakat Sumosari maupun masyarakat Jepara pada umumnya dalam jangka panjang akan menderita kerugian.

Hal iti terjadi karena dengan adanya penambangan liar memperparah kerusakan yang sudah terjadi di kawasan Muria khususnya di wilayah Jepara. Banyaknya lahan pertanian yang amblas dan berubah fungsi akibat penambangan yang ekspolitatif.

”Belum lagi hilangnya sumber-sumber mata air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Sumosari dan Jepara pada masa sekarang maupun masa-masa datang,” jelasnya.

Kerusakan ekosistem kawasan Muria termasuk di Sumosari makin menambah deretan panjang kemiskinan masyarakat. Pemerintah menurut LSKAR harus bertanggungjawab terhadap kerusakan yang terjadi.

Untuk menanggulangi kerusakan tersebut, LSKAR memberikan solusi agar penanganan penambangan di Sumosari bisa dijadikan titik tolak menyelesaikan masalah di kawasan Muria.

Terpisah, Bupati Jepara Hendro Martojo kepada wartawan menjelaskan jika penambangan di Sumosari memang liar. Izin penambangan disana sudah habis sejak 2006.

Meski demikian menurut bupati untuk mengambil langkah melakukan penutupan tidak mudah dan dilematis. Hal itu berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat. Disisi lain persoalan lingkungan mesti diperhatikan. (zis)

Kunker

Pansus Kunker Diam-Diam

JEPARA-Untuk kesekian kalinya anggota DPRD Jepara kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker). Namun lagi-lagi Kunker yang dibalut dengan kunjungan anggota panitia khusus (Pansus) ini kurang terbuka.

Hingga kemarin wartawan belum bisa mendapatkan detail Kunker. Sejumlah petinggi DPRD seperti ketua, wakil ketua sulit dihubungi.

Ada salah seorang anggota dewan yang tidak mau disebutkan namanya mengakui memang ada Kunker yang terdiri diikuti seluruh anggota dewan yang tergabung dalam Pansus I, Pansus II dan Pansus III.

”Kunker berlangsung rata-rata empat hari dan tujuannya ke Jabar. Ada yang ke Karawang dan Bekasi dan ada yang lainnya,” ungkap sumber DPRD ini.

Kunjungan ini menurut sumber ini dalam kerangka mencari informasi dan pengalaman di daerah lain guna penyusunan sejumlah Ranperda yang akan dibahas diantaranya Ranperda Izin Kesehatan, Distribusi Garam Beryodium, Pencabutan Status RSUD Kartini dari Swadana ke Badan Layanan Umum (BLU), Ranperda Retribusi Pengolahan Sampah, perubahan Perda Retribusi Parkir.

Terpisah, Kunker Pansus DPRD kali ini juga mendapatkan sorotan negatif dari masyarakat. Tabrani salah satu pendiri dewan Yayasan Pengembangan Masyarakat Jepara mengaku tidak sreg dengan berbagai kegiatan yang dilakukan apakah itu kunker, studi banding dan lainnya.

Menurutnya selama ini yang menjadi kunci masalah adalah tidak adanya transparansi dari DPRD Jepara mengenai tujuan kunjungan serta paparan hasil dari berbagai kegiatan yang sudah dilakukan para anggota dewan.

”Setiap kegiatan dewan seharusnya ada pertanggungjawaban kepada publik mulai dari perencanaan, target hingga hasil yang telah dicapai. Yang selama ini terjadi dewan terkesan masih tidak terbuka kepada masyarakat. Paling tidak DPRD bisa menjelaskan secara terbuka kepada media massa,” tandasnya.

Tidak kalah pentingnya Tabrani juga menyoroti belum adanya transparansi dalam penggunaan anggaran dalam setiap Kunker maupun lainnya. Sudah seharusnya wakil rakyat bisa mempertanggungjawabkan segala hal termasuk dana yang digunakan. ”Subtansinya kita minta dewan membuat mekanisme yang jelas kepada publik,” pungkas aktivis vokal ini. (zis)

Masalah Sosial

Kandang Ayam Belum Berizin
Pemkab Siap Tutup Kandang

JEPARA-Badan Pelayanaan Perijinan Satu Atap (Yantap) Pemkab Jepara akan menutup lokasi ternak ayam pedaging yang beroperasi ditengah permukiman penduduk di Desa Geneng, Kecamatan Batealit. Pasalnya kandang tersebut ternyata belum mempunyai izin.
Kepala Badan Perizinan Terpadu Supriyanto mengatakan akan melakukan pemantauan dan pengecekan ke lapangan terkait keluhan dari warga Rt 9/II, Desa Geneng, Kecamatan Batealit terkait pencemaran bau maupun kehadiran lalat.

Supriyanto mengaku belum pernah mengeluarkan izin terhadap kepemilikan kandang ayam milik Sukarno. ”Selama ini kita belum mengeluarkan izin beroperasinya ternak ayam,” ujarnya.

Keberadaan kandang ayam ditengah pemukiman di Desa Geneng, Kecamatan Batealit tepatnya di RT 9/II diresahkan sebagian warga. Bau dan lalat yang beterbangan diliingkungan akibat kandang ayam potong tersebut memang meresahkan warga.

Sebagian warga sudah melakukan komplain baik ke pemilik yaitu Sukarno maupun ke instansi terkait termasuk melaporkan ke Pemkab namun belum direspon konkrit. Keluhan warga makin menjadi saat musim hujan. Bau dan lalat mengganggu warga.

Supriyanto mengakui ada kesepakatan dua tahun lalu antara beberapa pihak yang terkait. Termasuk didalamnya kesepakatan mengenai adanya toleransi bahwa pada musim kemarau memang aktivitas kandang diperbolehkan. Pada musim hujan tidak diperbolehkan beraktivitas membuat kandang.

Secara ketentuan Supriyanto juga mengakui jika peternakan ayam tidak boleh berada di kampung. Meski demikian hal memang tidak serta merta jadikan patokan untuk melakukan penindakan karena persoalan tersebut juga berkaitan dengan penghidupan seseorang.
”Kita akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui lebih dekat. Nanti kita baru akan mengambil tindakan terkait dengan peternakan ayam tersebut,” tandasnya. (zis)

Jumat, 27 Februari 2009

Catatan Kang Abas

Lereng Muria, Jepara, 27 Februari 2009

Indonesia Negeri Halusinasi

Pernah mendengar kata halusinasi. Ya kata ini identik dengan mimpi. Khayalan. Pokoknya sesuatu yang abstrak. Kondisi ini bisa kita samakan dengan negara kita tercinta saat ini. Negeri ini memang aneh. Sekilas memang nyata tapi sejatinya mimpi. Aneh bukan?

Kok bisa? Bayangkan orang sakit yang seharusnya diobati dengan metode pengobatan modern justru kini marak dilarikan ke pengobatan ala aladin. Sim salabim dengan batu sebagian masyarakat percaya bisa sembuh. Lihatlah kasus Ponari ”Dukun Cilik” asal Jombang hari-hari ini mendadak menjadi selebritis yang mengalahkan selebritis itu sendiri. Ketenarannya mengalahkan SBY-JK saat ini.

Sementara dokter-dokter yang seharusnya melakukan penyembuhan dengan metode modern dan rasional juga ikutan menjadi orang gila. Lihatlah dengan gaya sok tahu segalanya, melakukan pembunuhan terencana. Aborsi janin yang sebetulnya sudah diberikan nyawa tuhan.

Apa tidak gila. Hanya demi mengejar sesuatu yang semu ”uang” dokter menjadi orang gila. Gila terhadap jabatan. Uang. Semuanya dipertaruhkan untuk mendapatkan status sosial ”orang kaya”. Sungguh memprihatinkan nalar masyarakat negeri ini.

Belum lagi ngomong tentang kegilaaan lain yang tidak kalah gilanya dengan dunia orang gila. Masyarakat disuruh capek-capek beralih dari minyak tanah ke gas. Namun bukannya kemudahan yang didapatkan melainkan kesengsaraan. Gas naik bahkan sulit didapatkan. Apa tidak gila orang yang memerintahkan konversi. He he he

Kekayaan alam Indonesia yang begitu besarnya dan kata orang negeri ini gemah ripah loh jinawi. Faktanya masyarakatnya bukan menikmati beras murah dan enak. Bukannya menikmati ikan lezat dan listrik murah. Bukannya menikmati pendidikan, kesehatan yang terjangkau.

Yang terjadi warga Indonesia menjadi budak dinegeri sendiri. Tuan rumah justru pemodal asing. Dinegeri sendiri masyarakat Indonesia justru merintih kelaparan. Merintih sakit karena ketiadaan biaya berobat.

Lantas kalau tidak disebut negeri halusinasi lalu apa? Pemimpin Indonesia paling sibuk mendekati Pemilu untuk meraih simpati agar mendapatkan dukungan. Selepas hajatan itu, muka mereka berpaling seolah tidak kenal.

Tokh masyarakatnya juga tidak marah. Mereka diberi uang Rp 10 ribu, kenangan pahit terhadap pemimpin dan Parpol berdosa seolah terlupakan. Hal inilah yang membuat Indonesia merupakan surga kejahatan bagi koruptor dan penjahat lainnya.

Konsepnya sederhana. Bagaimana setiap orang berlomba-lomba menjadi orang kaya dan berkuasa. Asumsinya dengan kekuasaan dan uang semua keselahan, kejahatan dan segala praktek mafia bisa bebas. Tokh penegak hukum bisa disuap. Begitu nalar penjahat di negeri ini.

Watak inilah yang membuat nasib rakyat tidak pernah berubah. Dari satu Pemilu ke Pemilu berikutnya tetap sama; ajeg yaitu miskin dan melarat bagi orang duafa. Sementara bagi orang kaya, kekayaan mereka bisa makin menumpuk. Sungguh ironi tapi fakta, Indonesia memang negeri halusinasi. Negeri orang nglindur. Tidak pernah bangun dari mimpi buruk !!!

Bisnis Mebel


Bisnis Mebel Masih Menjanjikan

JEPARA-Bisnis mebel masih tetap menjanjikan. Ditengah kekhawatiran karena krisis finansial yang kini tengah melanda dunia khususnya AS, bukan berarti bisnis berbahan baku kayu tidak prospektif. Hal ini dibuktikan salah satu pengusaha mebel Midhan Anis yang masih eksis mengekspor barang ke Italia.

Uswatun Hasanah istri Anis mengaku sampai saat ini usaha yang digeluti bersama suaminya tersebut masih eksis. “Tidak ada pengaruh krisis. Ekspor ke Italia masih tetap jalan,” terangnya.

Diakui Uswatun usaha yang digelutinya memang berbeda dengan mebel pada umumnya. Hal itu karena order yang diterimanya memang pesanan khusus dan lebih mengandalkan kualitas ketimbang kuantitas.

“Biasanya kami mendapatkan pesanan-pesanan khusus yang ukuran maupun desain serta finishing berbeda-beda dan membutuhkan ketelitian tinggi,” tandasnya.

Usaha Uswatun bersama suaminya berlangsung digudangnya di Desa Geneng, Kecamatan Batealit. Usahanya ini sudah berjalan lama. Namun untuk kontrak dengan buyer asal Itali baru berlangsung sejak 2004.

“Kami mendapatkan kontrak selama jangka waktu selama 35 tahun sehingga sampai sekarang saya tidak berani mencari order lain tapi harus fokus ke buyer khusus ini,” jelasnya.

Menurutnya bisnis mebel masih tetap menjanjikan. Bagaimana tinggal meningkatkan kualitas serta keunikan. Dengan desain yang unik serta berkualitas dia mantap bisnis ini masih tetap menjanjikan.

Anis Hartanto Sekretaris Eksekutif Asmindo Komda Jepara juga mengakui bisnis mebel tetap menjadi penopang perekonomian Jepara meski saat ini kondisinya memang mengendur akibat badai krisis. Namun upaya untuk selalu meningkatkan kualitas serta pengembangan desain beraneka ragam diyakini bisa memberikan nilai tambah dan membuat buyer asing tetap tertarik melirik mebel Jepara. (zis)

CPNS

Menantu Bupati Lolos Formasi CPNS Susulan

JEPARA-Lolosnya menantu Bupati Jepara Hendro Martojo sebagai CPNS meski dalam seleksi awal CPNS tahun 2008 tidak lolos, sempat membuat opini negatif mengenai transparansi. Namun hal itu dibantah keras Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Basirun. Bahwa lolosnya menantu bupati dalam formasi CPNS susulan karena rankingnya memungkinkan.

“Diterimanya anak mantu bupati sudah sesuai dengan ketentuan. Anak mantu bupati di ranking empat sehingga ketika dokter spesialis anak dan dokter spesialis gigi tidak ada yang mendaftar kemudian dialihkan ke formasi dokter umum. Kebetulan menantu bupati di ranking keempat sehingga yang masuk CPNS di formasi yang dialihkan memang anak menantu bupati,” ungkap Basirun, kemarin.

Masuknya menantu bupati lolos di formasi dokter umum tidak terlepas dari kosongnya pelamar di formasi dokter spesialis gigi dan dokter spesialis anak. Dengan pertimbangan bahwa formasi tersebut kosong sehingga formasi dokter spesialis dipindahkan ke formasi satu rumpun di bidang kesehatan yaitu formasi dokter umum. Akhirnya formasi dokter spesialis yang kosong tersebut dipindahkan ke formasi dokter umum.

Jumlah formasi yang kosong baik karena ditinggal mengundurkan diri maupun memang tidak terisi ada sembilan formasi. Empat lainnya langsung digantikan ranking dibawahnya begitu yang seharusnya lolos CPNS lolos mengundurkan diri.

Sementara satu lainnya tidak bisa digantikan karena saat melamar hanya satu orang yaitu satu formasi perencanaan sistem transportasi darat. Sedangkan empat lainnya masih kosong sehingga harus dialihkan ke formasi lainnya termasuk dua diantaranya formasi bidang kesehatan yaitu dokter spesialis anak dan dokter spesialis gigi yang dialihkan ke dokter umum.

Basirun mengatakan pengalihan formasi sudah sesuai dengan Peraturan Kepala BKN nomor 30/2007 tentang Pedoman Penerimaan CPNS. Pengalihan itu bisa dilakukan asalkan harus satu rumpun. Karena dokter spesialis masih satu rumpun dengan dokter umum hal itu tidak bisa dikatakan melanggar.
“Adapun masuknya menantu bupati ya karena dari sisi rankingnya memungkinkan sehingga bisa lolos untuk formasi CPNS susulan,” pungkas Basirun. (zis)

Kandang Ayam Resahkan Warga

Kandang Ayam Resahkan Warga Geneng
Pemkab diminta Memindahkan ke luar Pemukiman

JEPARA-Keberadaan kandang ayam ditengah pemukiman di Desa Geneng, Kecamatan Batealit tepatnya di RT 9/II diresahkan sebagian warga. Mereka mengaku terganggu akibat bau dan lalat yang beterbangan diliingkungan akibat kandang ayam potong tersebut. Pemkab didesak untuk segera bertindak misalnya dengan memindahkan kandang ayam ke tempat lain.

Kandang ayam sudah berdiri sekitar 2,5-3 tahun. Selama itu pula sebagian warga sudah melakukan komplain baik ke pemilik yaitu Sukarno maupun ke instansi terkait termasuk melaporkan ke Pemkab namun sejauh ini belum ada tindakan konkrit terkait keluhan warga tersebut.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan ke yang bersangkutan tapi nyatanya tidak ada respon. Ke Pemkab masalah ini juga sudah kami sampaikan tapi belum ada tanggapan. Terakhir kami sudah melaporkan masalah ini ke bupati tapi belum direspon. Pihak lingkungan termasuk kami tidak pernah diajak bicara mengenai pendirian kandang tersebut padahal kandangnya kan ditengah pemukiman,” tandas Midhan Anis, salah seorang warga yang kebetulan rumahnya bersebelahan langsung dengan kandang ayam tersebut, Jumat (27/2).

Midhan mengaku sudah pernah ada pertemuan membahas keberadaan kandang ayam dikampungnya dengan melibatkan sejumlah pihak terkait pada tahun 2007. Dalam pertemuan itu, ada kesepakatan bahwa selama musim kemarau masih ada toleransi melakukan aktivitas ternak ayam. Sementara dalam musim hujan ada kesepakatan tidak akan ada aktivitas karena jelas bisa mengganggu terkait bau maupun munculnya lalat.

“Namun kesepakatan itu tidak digubris. Pada musim hujan aktivitas tetap berlangsung. Kami sebagai tetangga yang langsung berdekatan dengan kandang sangat tergganggu. Bau yang menyengat maupun lalat yang beterbangan jelas mengganggu aktivitas kami,” ujar pengusaha mebel ini.

Selain kehidupan keluarga yang terganggu, Midhan mengaku usaha bisnis mebel yang digelutinya juga terganggu. Kok bisa? Usut punya usut ternyata banyaknya lalat akibat berdekatan dengan kandang ayam membuat proses produksi mebel mengalami gangguan dari makhluk menjijikkan tersebut.

“Saat dilakukan finishing ada lalat yang menempel dan kemudian secara tidak sengaja kemudian ikut menempel. Kami harus mengulang. Ini kan merepotkan. Tahun 2007 bahkan saya sempat merugi hingga Rp 500 juta akibat dua kontainer saya gagal ditolak buyer akibat lalat yang menempel pada barang mebel,” ungkapnya.

Parto warga lainnya juga mengeluh dengan keberadaan kandang ayam milik Sukarno tersebut. “Di rumah saya banyak lalat maupun bau yang tidak enak karena kandang. Ya kita minta pihak terkait menangani masalah tersebut,” ungkap Parto.

Terpisah, saat didatangi kerumahnya pemilik kandang ayam pedaging, Sukarno, tidak berada dirumah. Istrinya kemudian yang menjawab terkait keberadaan kandang ayam yang dianggap meresahkan warga. Menurutnya kandang ayam miliknya sebetulnya bukan satu-satunya. “Bukan hanya kami saja yang mempunyai kandang ayam. Warga lain juga ada yang memiliki kandang ayam,” jelasnya.

Menurutnya adanya keluhan tersebut hanya dirasakan sebagian warga. Dia menilai kemungkinan ada warga yang tidak senang dengan usahanya tersebut. “Selama ini tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah paling orang yang tidak senang saja,” terangnya tanpa mau menyebutkan identitas.

Dia bahkan mengklaim Dinas Lingkungan Kabupaten Jepara juga tidak pernah mempermasalahkan. Pasalnya pernah ada dari pihak dinas lingkungan yang datang dan mengatakan jika kandangnya itu sudah memenuhi unsur kebersihan dan tidak ada masalah. (zis)

Kamis, 26 Februari 2009

Pemilu 2009


KPUK Masih Tunggu Logistik

JEPARA-Meski pemilu legislatif (Pileg) tinggal 40 hari lagi, namun hingga kini kebutuhan logistik belum seluruhnya sampai ke KPUK Jepara. Hingga Kamis (26/02) kemarin, pihak KPUK Jepara masih menununggu pemenuhan logistik dari KPU Propinsi dan KPU pusat.

Meski demikian, Menurut Anik Solihatun, Divisi Perencanaan Keuangan, Organisasi dan Logistik KPUK Jepara, waktu yang masih cukup panjang tersebut mampu dimanfaatkan secara optimal oleh KPUK. “Waktunya masih lebih dari sebulan, Jadi masih longgar lah,” ujar Anik.

Menurutnya, secara bertahap kebutuhan logistik sudah mulai terpenuhi. Kotak suara yang semula kurang, kemarin sudah dipenuhi oleh KPU Propinsi. Sedangkan kebutuhan lain yang belum datang, pihaknya masih terus menunggu. Namun, mereka optimis KPUK jepara tidak terlambat dalam distribusi.

Hingga kini, lanjutnya, KPUK Jepara baru mengatur jadwal sortir logistik, dan distribusi. Sehingga kekurangan masing-masing logistik belum bisa dipastikan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan KPU Propinsi agar segala permasalahan maupun kekurangna yang terjadi di KPUK bisa langsung diakomodir oleh propinsi.

“Untuk distribusi, kita masih menunggu seluruh logistik terkumpul. Sehingga masing-masing TPS menerimanya dengan utuh,” tambah anik.

Sementara itu, Ketua KPUK Jepara, Muslim Aisha mengatakan, distribusi logistik yang rencananya akan dilakukan mulai minggu ketiga Bulan Maret, akan diawali ke Karimun Jawa. Pasalnya, daerah tersebut dinilai paling jauh dari kecamatan-kecamatan lain.

Selanjutnya, menurut Muslim, logistik akan dikirim dengan sasaran daerah paling jauh yang akan didahulukan. Hal ini dilakukan untuk memperkecil resiko dalam dalam proses distribusi.

“Yang pasti, bersdasarkan peraturan KPU nomor 03/2009, logistik harus sudah sampai pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) maksimal satu hari sebelum hari H,” paparnya. (sep)

Hantu Demam Berdarah

Bahaya DBD Masih Mengancam
Februari Dua Nyawa Melayang

JEPARA-Jeda waktu antara hujan dan panas yang terjadi belakangan ini mengkhawatirkan orang tua yang mempunyai anak. Dalam kondisi seperti ini wabah demam berdarah dengue (DBD) mengancam kelangsungan hidup bukan hanya anak-anak tapi juga orang tua dan kelompok umur lainnya.

“DBD masih mengancam. Kami minta masyarakat tetap waspada terhadap penyakit mematikan ini,” ungkap Karyoto, staf di Seksi Penyehatan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P2PL), kemarin.

Curah hujan yang masih tinggi diselingi panas membuat perkembangbiakkan nyamuk aedes aigypthi berkembang cepat. Kondisi ini membuat penyebaran penyakit menular ini benar-benar patut diwaspadai masyarakat.

Karyoto mengakui bahwa tren beberapa minggu terakhir jumlah penderita DBD meningkat meski kenaikannya tidak sedrastis tahun lalu. Dia mencontohkan minggu ketiga yaitu tanggal 15 Februari hingga 21 Februari 2009 angka penderita DBD mencapai 82 penderita baik kasus maupun tersangka.

Bandingkan pada minggu sebelumnya yaitu tanggal 8 Februari hingga 14 Februari 2009 jumlah penderita DBD hanya 73 orang baik sudah divonis kasus maupun baru tersangka. Jumlah total penderita DBD pada bulan Februari tanggal 1 hingga 21 Februari berjumlah 209 orang. Sementara jumlah penderita yang meninggal pada bulan ini sementara dua orang.

Pada bulan Januari jumlah penderita DBD tercatat sebanyak 292 orang. Sedangkan jumlah penderita yang meninggal jumlahnya dua orang. Dengan demikian jumlah total penderita DBD yang tercatat dan masuk di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara sebanyak 501 orang dengan jumlah penderita yang meninggal sebanyak empat orang.

“Masyarakat kita minta tidak lengah dengan tetap melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk memutus daur hidup. Untuk meminimalisir penyebaran penyakit ini ya dengan jalan membersihkan lingkungan,” ungkap Karyoto. (zis)

Grafis jumlah penderita DBD di Jepara tahun 2009

Januari :
Jumlah Kasus : 226 orang
Jumlah Kasus Tersangka : 66 orang
Jumlah penderita total : 292 orang
Jumlah penderita meninggal : 2

Februari hingga tanggal 21
Jumlah Kasus : 162 orang
Jumlah Kasus Tersangka : 47 orang
Jumlah penderita total : 209 orang
Jumlah penderita meninggal : 2 orang

Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara

Harga Sembako Melonjak


Harga Bawang Merah Naik Berlipat

JEPARA-Menjelang Pemilu harga-harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) berfluktuatif. Sebagian harganya naik. Sebagian lagi harganya menurun. Kondisi ini lebih banyak disebabkan ada tidaknya stok barang dipasaran.

Salah satu Kepokmas yang melambung harganya minggu ini adalah bawang merah. Per kg bila minggu sebelumnya harganya hanya Rp 6 ribu kini untuk kualitas yang biasa saja harganya mencapai Rp 10 ribu. “Kalau kualitas super harganya bisa mencapai Rp 12 ribu per kg,” ungkap Bambang, seorang pedagang di Pasar Ratu Jepara, Kamis (26/2).

Menurut pria berumur 50 tahun tersebut kenaikan harga bawang hingga mencapai berlipat tidak lain kondisi cuaca yang tidak menentu. “Banyak sawah yang terendam sehingga stoknya berkurang sehingga berpengaruh terhadap harga,” ungkapnya warga Kelurahan Jobokuto ini.

Selain bawang merah, Kepokmas lainnya yang harganya juga naik adalah gula pasir atau gula putih. Per kg harga sebelumnya berkisar Rp 6 ribu. “Kini per kg harganya Rp 7.250,” tandas Bambang.

Sementara beberapa Kepokmas lain harganya justru turun. Diantara Kepokmas yang turun minggu ini adalah cabe merah keriting. Per kg sebelumnya bisa mencapai Rp 10 ribu. Kini harganya lebih murah yaitu Rp 7 ribu.

Harga beras pun turun. Jenis C4 misalnya harga minggu lalu per kg bisa mencapai Rp 5 ribu. Kini harganya turun menjadi Rp 4.850. Begitu pula harga telur pun ikut turun dari harga semula Rp 11.500 kini harganya Rp 11 ribu.

Harga fluktuatif ini diakui oleh Sholikah pedagang Kepokmas lainnya. “Harga beberapa hari ini terakhir memang ada yang naik dan ada yang turun,” terangnya.

“Harga gula pasir naik dari Rp 6 ribu menjadi Rp 7 ribu per kg. Saya tidak tahu penyebabnya. Dari distributor naik ya kita naikkan harganya. Harga bawang merah juga naik,” ungkapnya.

Harga minyak goreng jenis curah justru turun dari semula. Per kg harga sebelumnya hanya Rp 8. 150. Kini harga per kg hanya Rp 7.650. Harga cabe pun melorot dari sebelumnya Rp 12 ribu kini harganya Rp 7 ribu per kg. (zis)

Birokrasi

Kenaikan Gaji PNS Tunggu Edaran Menkeu

JEPARA-Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Kabupaten Jepara harus bersabar menikmati kenaikan gaji rata-rata 15 persen dari gaji pokok yang mulai berlaku bulan Januari 2009. Sampai saat ini belum turun surat edaran dari Menteri Keuangan untuk pembayaran kenaikan tersebut. Edaran ini jelas ditunggu sebagai dasar Pemkab.

Selain itu untuk mempersiapkan administrasi keuangan bagi seluruh PNS di Jepara yang jumlahnya sekitar 11.900 orang diperlukan waktu paling tidak satu bulan.

“Adminsitrasi keuangan ini mencakup pencetakan daftar penerimaan (leger -red) gaji, pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan penerbitan dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Bendahara Umum Daerah (BUD),” ujar Kepala Bagian Humas Pemda Jepara Hadi Priyanto.

Hadi menjelaskan bahwa pada saat para bendahara mengambil SP2D dan gaji bulan Maret mendatang, mereka sekaligus mengambil leger gaji bulan April sebagai dasar penyusunan SPP dan SPM, paling lambat tanggal 10 Maret. SPP dan SPM gaji bulan April ini harus diterima BUD sebagai dasar penerbitan SP2D selambatnya 15 Maret. “Selanjutnya BPD selaku pemegang kas daerah merekap dan menyediakan dananya untuk dicairkan pada 1 April. Begitu seterusnya,” tambahnya.

Dengan demikian, jika asumsinya edaran Menkeu turun akhir Februari maka pembayaran kenaikan gaji baru bisa dilakukan pada bulan Mei 2009, bersamaan dengan rapelan kenaikan bulan Januari sampai April.

“Ya. Paling cepat Mei karena saat penerimaan gaji Bulan Maret mendatang sudah ada leger gaji bulan April sebagai dasar penyusuan SPP dan SPM,” tandasnya.

Mantan Ketua Dewan Kesenian Daerah (DLD) Jepara ini mengatakan dalam APBD 2009 memang telah dianggarkan belanja pegawai sebesar Rp. 408,2 milyar yang akan digunakan untuk belanja pegawaai dan tunjangan Rp.390,5 milyar. “Karena itu kita tinggal menunggu surat edaran dari Menkue dan persiapan administrasi keuangannya,” ungkapnya.

Dijelaskan pula, pada tahun 2008 Jepara mendapatkan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah pusat sebesar Rp.505,6 milyar dan pada tahun 2009 ini mendapatkan Rp. 522 milyar atau naik sebesar Rp. 16,4 milyar.

Dana alokasi ini sebagaian besar untuk belanja pegawai antara lain gaji dan tunjangan. Sedangkan kebutuhan yang diperlukan untuk keenaikan gaji PNS sebesar Rp. 48,8 milyar dan tunjangan dana pendidikan sebesar Rp. 7,9 milyar, ujar Hadi Priyanto.

Meski belum diterimanya kenaikan gaji sebesar 15 persen tersebut, Hadi berharap seluruh PNS di Jepara tetap sabar. Ia juga meminta kenaikan gaji sebesar 15 persen ini dapat memotivasi PNS di Jepara meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Peningkatan pelayanan dengan mekanisme dan standar yang telah baku yang menyangkut waktu dan biaya harus menjadi bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat. Untuk itu Hadi meminta setiap PNS di lingkungan Pemkab Jepara selalu memedomani Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. "Jangan lagi ada keluhan lambat atau buruknya pelayanan birokrasi dan keluhan adanya pungutan biaya diluar ketentuan" ujar Hadi Priyanto.

Agar terhindar dari kenaikan biaya yang tidak diinginkan, Hadi meminta agar warga masyarakat mengurus sendiri kebutuhannya. Dia meminta masyarakar tidak menggunakan calo atau perantara yang kemudian memunculkan biaya diluar ketentuan, sehingga terkesan biaya mahal. (zis)

Senin, 16 Februari 2009

Penipuan Berkedok Penjualan Regulator Tabung Gas

Modus Perbaiki Regulator, Peras Konsumen
Mengaku dari Petugas Pertamina

JEPARA-Bagi masyarakat yang kini sedang menikmati program konversi minyak tanah ke gas mesti berhati-hati. Pasalnya belakangan ini marak pemerasan berkedok penjualan regulator tabung gas. Oknum sales datang ke rumah warga dengan cara mengaku dari Pertamina. Mereka berdalih bisa memperbaiki slang dan regulator datang ke rumah-rumah warga yang baru saja mendapatkan fasilitas tabung elpiji tiga kg dan kompor. Mereka mengaku memperbaiki regulator dan slang, namun ujung-ujungnya mereka menjual regulator dan pendukung lain.

Modusnya mereka datang secara berkelompok dengan mobil. Mereka kemudian menyebar ke sejumlah tempat. Satu persatu petugas yang sebetulnya hanya penjual regulator ini berpura-pura hendak memeriksa regulator dan selang milik warga yang barusan mendapatkan tabung gas dan kompor dari Pertamina.

Setelah berhasil masuk rumah , mereka seolah-olah memeriksa regulator dan slang yang milik calon korbannya. Begitu lengah, bukannya mereka memperbaiki melainkan merusak peralatan yang sebetulnya dalam kondisi baik. Mereka kemudian memberitahukan kepada pemilik regulator bahwa alat tersebut rusak.

Setelah berhasil menggiring konsumen untuk percaya bahwa regulator maupun komponen lain rusak, mereka kemudian beraksi dengan mengaku menjual regulator. Harga yang ditawarkan sales regulator cukup fantastis dari harga pasaran.

Satu unit regulator dengan kualitas bagus dipasaran harga per unit sekitar Rp 60 ribu. Namun ditangan sales yang mengaku bisa memperbaiki regulator, mereka kemudian menjualnya kepada konsumen dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per unit.

Junaidi, 45 tahun, warga Desa Tiga Juru, Kecamatan Mayong mengaku sekitar seminggu lalu istrinya, Khotijah, 35 tahun, yang saat itu dirumah didatangi petugas yang mengaku dari Pertamina. Mereka mengaku hendak memperbaiki regulator tabung gas.

“Kepada istri saya, petugas yang mengaku pegawai Pertamina mengatakan jika regulator dalam kondisi tidak baik. Setelah itu mereka kemudian menjual regulator kepada istri saya dengan harga sekitar Rp 60 ribu satu unitnya,” ungkap Junaidi, kemarin, melalui Ponselnya.

Warga RT 3/I Desa Tiga Juru ini mengaku kesal karena harga yang dipatok petugas tersebut mahal dari harga pasaran. Pun dia melihat kualitas regulator yang dijual juga tidak lebih baik.

“Bukan hanya keluarga kami. Sejumlah tetangga lainnya juga ada yang menjadi korban penjualan regulator seperti ini,” jelasnya.

Tikno, warga Mayong lainnya mengaku juga merasakan modus penipuan yang dilakukan sales penjual regaulator. Mereka mendatangi calon korbannya dengan cara memeriksa slang dan regulator. “Ujung-ujungnya mereka menjual regulator,” ucapnya.

Terpisah, Heppy Wulansari selaku Asisten Manajer Eksternal PT Pertamina Pemasaran BBM Retail Jateng DIY menjelaskan melalui SMS kepada wartawan bahwa petugas Pertamina tidak ada yang menjual regulator dan perangkat lainnya. Kalaupun ada menurutnya itu hanya mengaku-ngaku saja. “Kami harap masyarakat waspada dan tidak mudah percaya terhadap petugas yang mengaku dari Pertamina,” terangnya. (zis)

Penertiban Atribut Parpol


Ganggu Keindahan, Atribut Parpol dirazia Satpol PP

JEPARA-Perburuan terhadap atribut Parpol mendekati Pemilu 2009 makin intensif dilakukan pihak terkait. Senin (17/2), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara kembali menertibkan puluhan atribut calon legislatif (caleg). Bendera-bendera partai politik (parpol) yang masih melanggar Perda keindahan, ketertiban dan keamanan (K3) pun tidak ketinggalan disapu petugas.

Razia atribut ini dilakukan di daerah Pekeng, Ngabul hingga jembatan-jembatan di wilayah Jepara Kota yang termasuk wilayah Adipura. Rencanya razia serupa bakal terus digalakkan. Apalagi menjelang Pemilu 9 April, para Caleg makin bernafsu pamer kepada masyarakat biar lebih dikenal. Petugas Satpol PP pun tidak ingin kehilangan nafsunya melakukan razia penertiban.

Suprianto, Komandan Regu Khusus dari mengatakan, pihaknya merazia atribut di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan. Termasuk atribut-atribut parpol yang sengaja ditempelkan di pohon. Hal itu sesuai dengan Perda K3.

"Kami bertindak tegas, tetapi khusus untuk wilayah Jepara Kota saja. Setiap hari, Satpol PP terus akan melakukan penertiban terkait atribut-atribut caleg atau parpol karena sudah mendekati Pemilu, pelanggaran pasti semakin sering terjadi," jelasnya.

Hampir setiap hari Satpol PP melakukan patroli selalu ada atribut-atribut baru yang terus bermunculan yang tidak mengindahkan ketentuan dan perda yang berlaku dan masih banyak titik-titik yang belum dirazia. "Sejak Rabu (11/2) kami sudah merazia ratusan atribut parpol dan gambar caleg di tempat yang dilarang termasuk jembatan-jembatan,"imbuhnya. Atribut itu lantas diserahkan ke Panwaslu untuk tidak lanjut.

Achmad Slamet anggota Panwas Kabupaten mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengurus parpol yang bersangkutan agar segera mengambil bendera-bendera parpol yang dirazia Satpol PP sekaligus memberikan pengarahan agar tidak menempatkan atribut di tempat yang dilarang. Razia kali ini, bendera yang paling mendominasi Partai PKNU, Golkar, PAN, Partai PPRI, dan beberapa gambar caleg dari sejumlah Parpol.

"Kami harap setiap parpol mengimbai kepad akadernya untuk pemasangan atribut yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Dalam sepekan ini sudah tiga kali Satpol PP mengirim atribut parpol hasil razia," katanya.

M Zarkoni ketua Panwaslu Jepara menjelaskan pelanggaran Perda K3 oleh Parpol bakal terus berlangsung selama tidak ada sanksi yang tegas. Misalnya jika Caleg atau Parpol sekali ketahuan melanggar maka perlu ada teguran setelah itu jika masih melakukan maka tidak boleh memasang atribut lagi. (zis)

Perseteruan Panwaslu vs KPU Jepara

Panwaslu Tolak Perubahan DPT
Anggap Melanggar Tahapan Pemilu

JEPARA-Perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Jepara sebagaimana disampaikan KPU Jepara melalui Anik Solihatun salah seorang anggota KPU Jepara beberapa waktu lalu memantik reaksi keras dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara. M Zarkoni Ketua Panwaslu Jepara mengaku menolak kompromi terkait perubahan DPT tersebut.

Sebagaimana diberitakan koran ini sebelumnya bahwa DPT Kabupaten Jepara mengalami perubahan. Jika jumlah DPT yang semula hanya 805.966 bertambah menjadi 808.800 pemilih. Ada penambahan sebanyak 2.506 pemilih.

Panwasalu menganggap DPT yang sudah ditetapkan sekitar bulan November tahun lalu tidak bisa diubah seenaknya. Hal itu sama saja menurut Ketua Panwaslu Jepara dengan merubah tahapan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Kita menolak permintaan KPU terkait perubahan DPT. Kita tidak mau nego. Hal ini juga sesuai dengan instruksi dari Bawaslu pusat dan Panwaslu propinsi,” tandasnya.

Pada prinsipnya Panwaslu memandang perubahan DPT sebagaimana disampaikan KPU melalui mass media beberapa hari lalu jelas tidak bisa diterima. Pertama perubahan itu dianggap Panwaslu sama saja melanggar tahapan pemilu yang sudah ditetapkan KPU sebelumnya sesuai dengan Peraturan KPU 20/2008 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.

“Yang tidak kalah pentingnya bahwa perubahan DPT yang diajukan KPU tidak ada dasar hukumnya,” tandas Zarkoni, Senin (17/2) di Kantor Panwaslu.

Mengenai alasan KPU bahwa perubahan DPT tidak merubah substansi yaitu perubahan pemilih by name, Zarkoni mengaku apapun alasannya muaranya tetap perubahan DPT. “Mengapa tidak valid kok tetap ditetapkan. Lalu setelah ditetapkan kok baru timbul masalah,” sindir Zarkoni.

Zarkoni menilai dari sisi administrasi, perubahan DPT yang diajukan KPU jelas melanggar ketentuan administrasi sebagaimana tertuang dalam UU 10/2008 tentang Pemilu. Panwaslu sendiri, ungkap Zarkoni, juga tidak akan tinggal diam jika KPU tetap memaksakan perubahan DPT.

“Kalau sampai DPT dirubah dan ditetapkan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam UU,” tandas Zarkoni.

Terpisah, Anik Solihatun mengatakan bahwa perubahan DPT sejatinya sudah disampaikan ke KPU propinsi dan KPU pusat beberapa waktu lalu. Hanya untuk perubahan itu memang diakuinya belum dipublikasikan ke sejumlah pihak terkait seperti instansi terkait termasuk Panwaslu.

Anik memastikan meski DPT mengalami perubahan namun perubahan itu bukan karena adanya penambahan pemilih baru. Penambahan itu karena adanya kesalahan rekapitulasi jumlah DPT di tingkat PPK. “Di tingkat desa jumlah DPT dan nama pemilih tidak ada perubahan. Jadi bagi Parpol tidak perlu khawatir,” jelas mantan Ketua PPK Pakis Aji ini.

Muslim Aisha Ketua KPU Jepara menambahkan pada prinsipnya perubahan DPT dilakukan untuk memberi peluang kepada DPT yang sudah terdaftar tidak hilang hak memilihnya. (zis)

Pemilu 2009

Panwaslu tidak Temukan Pelanggaran
Terkait Pemuatan Materi Iklan di Majalah Gelora

JEPARA-Setelah ditunggu sejumlah kalangan, Panwaslu Jepara akhirnya bersikap terkait pemuatan iklan Caleg di Majalah Gelora. Majalah terbitan Humas Pemkab Jepara bisa bernafas lega. Pasalnya dari penilaian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara tidak menemukan adanya pelanggaran terkait pemuatan materi iklan tiga Caleg dari Parpol Gerindra, PPP dan Golkar.

“Jadi setelah melalui kajian Panwaslu tidak menemukan larangan bagi Caleg untuk berkampanye di media termasuk Gelora meski diterbitkan oleh Pemkab,” ungkap M Zarkoni selaku Ketua Panwaslu Jepara, Senin (17/2).

Panwaslu berdalih bahwa diperbolehkannya Majalah Gelora memuat materi kampanye milik Caleg karena media tersebut juga berkategorikan bisnis dan dijual. “Jadi kelangsungan media tersebut bukan hanya bertumpu dari dana APBD melainkan juga dari dana dari luar seperti dari promosi dan pemuatan kampanye Caleg,” jelasnya.

Dasar hukum pun, lanjut Zarkoni, juga tidak ditemukan dalam UU 10/2008 maupun Peraturan KPU yang menyebutkan larangan pemuatan kampanye melalui media kampanye milik pemerintah. “ Yang ada hanya larangan pejabat publik yang menggunakan fasilitas pemerintah dalam hal ini bupati dan wakil bupati memanfaatkan fasilitas publlik untuk kepentingan kampanye,” jelas Zarkoni.

Dasar lainnya mengapa Panwaslu menilai tidak ada pelanggaran dalam kasus pemuatan iklan Caleg di Majalah Gelora karena tidak ada laporan yang masuk mengenai persoalan tersebut. Dan berdasarkan ketentuan dalam UU Pemilu bahwa jika ada laporan masuk pun juga sifatnya sudah kedaluarsa karena pemuatan iklan Caleg tersebut berlangsung pada edisi Januari.

Hanya Zarkoni mengakui bahwa dalam pemasangan iklan Caleg di majalah milik Pemkab tersebut memang dirasa kurang pas dan tidak etis. Karena itu Zarkoni meminta pada terbitan mendatang pengelola majalah tersebut tidak menayangkan iklan serupa. “Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat maka kami menghimbau pada edisi berikutnya pengelola tidak menampilkan kampanye Caleg. Dari sisi kepantasan atau tidak memang penayangan iklan di media milik Pemkab kurang pas,” tandasnya.

Sementara itu Pimred Majalah Gelora Hadi Priyanto mengaku merespon positif terhadap himbauan Panwaslu. “Kita akan melaksanakan apa yang disampaikan Panwaslu. Edisi depan kita tidak akan menayangkan iklan Caleg maupun Parpol,” ujarnya singkat. (zis)

Minggu, 15 Februari 2009

PSIS vs Persijap

Empat Pertandingan Belum Terkalahkan
Persijap Bendung PSIS

JEPARA-Hasil realistis diraih Persijap dalam pertandingan melawan tuan rumah, PSIS Semarang, dalam lanjutan ISL di Stadion Jati Diri. Evaldo cs berhasil mencuri poin dikandang lawan dengan menahan imbang 0-0.

Keberhasilan Persijap menahan imbang Persijap menambah tren po-sitif Persijap dalam empat kali pertandingan putaran kedua dimana sampai saat ini Laskar Kalinyamat belum sekalipun terkalahkan, baik di kandang maupun di luar kandang.

Raihan satu poin yang berhasil dipetik anak-anak Persijap sekaligus menambah poin yang telah diraih hingga saat ini. Total nilai yang berhasil direngkuh mencapai 37 poin.

Dalam pertandingan yang berlangsung ketat dan sengit, tuan rumah maupun tim tamu menampilkan permainan ngotot. Sejumlah peluang berhasil didapatkan kedua tim. Sayang penyelesaian akhir dan Dewi Fortuna belum berpihak kepada kedua tim sehingga tidak ada satupun gol yang berhasil disarangkan.

Peluang Persijap sendiri cukup banyak. Jika dilihat dari sudut tendangan, peluang emas Persijap lebih banyak. Namun peluang yang dimiliki sejumlah pemain gagal entah karena membentur pal mistar gawang atau hanya tipis di samping atau atas.

Misalnya pada babak pertama sekitar pertengahan pertandingan. Berawal dari serangan balik yang cepat, Pablo Franches yang berhasil melewati sejumlah pemain berusaha melewati kiper tuan rumah Firman Basuki yang nekat mengambil bola. Sayangnya setelah berbelok ke samping dan mengecoh, sodoran bola yang diarahkan ke mulut gawang berhasil diamankan Idrus Gunawang yang sudah lebih dulu di depan gawang yang ditinggalkan Basuki.

Peluang emas lain diperoleh Persijap saat blunder pemain belakang Idrus yang menerima umpan tapi tidak sempurna kemudian berhasil dicuri pemain asal Persijap asal Argentina ini. Setelah lolos dan tinggal berhadapan dengan kiper Basuki. Namun tendangan hanya tipis di sisi luar gawang.

PSIS bukannya tanpa peluang. Sejak awal mereka langsung menggebrak. Peluang-peluang yang tercipta kebanyakan dari tendangan bebas yang kemudian menimbulkan kemelut di depan gawang. Namun penyelesainnya kurang sempurna.

Misalnya tendangan bebas Dnibi ke arah gawang berhasil dihedding Nengoue. Namun tandukannya masih di atas mistar. Begitu pula tendangan keras Dnibi dari luar kotak penalti saat mengambil tendangan bebas hanya disamping mistar Danang.

Secara umum penampilan kedua tim tidak dalam performance terbaik. Pemain muda semarang dan pemain asingnya belum klop sehingga tidak mampu menembus pertahanan lawan. Sebaliknya Persijap lebih mengandalkan serangan balik dan bertahan.

Umpan-umpan pendek yang biasa diperagakan Persijap dan menjadi ciri khas tim asal pesisir ini tidak nampak. Yang menonjol long pass dikedepankan. Babak kedua Persijap sebetulnya mempunyai peluang dengan masuknya sejumlah pilar seperti Arnaldo Villalba, Isdiantono maupun Junaidi Tagor. Namun masuknya mereka belum menambah daya dobrak di lini depan.

Atas hasil ini Bang Jun mengaku cukup senang. “Kita bersyukur dengan hasil seri ini. Kita akan segera fokus ke pertandingan selanjutnya,” ungkapnya. (zis)

Sabtu, 14 Februari 2009

Potensi Daerah

Jadikan Lereng Muria Lumbung Kambing PE

JEPARA-Kambing Peranakan Etawa (PE) sebagai salah satu ras kambing yang memiliki nilai jual tinggi saat ini sangat diminati para petani. Jenis ini dulu banyak didatangkan dari Kali gesing Purworejo. Dalam lima tahun terakir ini populasinya di Jepara sangat luar biasa.

Petani ternak Jepara khususnya kawasan lereng Muria barat mulai mengembangkan ternak kambing ini. mereka sengaja mengembangkan bukan hanya sebagai sambilan, banyak petani sengaja membudidayakan sebagai titik usaha agribisnis bidang peternakan.

Nilai ternak tidak pernah mengalami penurunan harga pasar bahkan cenderung naik. Satu Indukan rata – rata dipasaran sekitar 4 sampai 5 juta bahkan jika ada kambing memiliki kriteria tertentu harganya bisa mencapai melebihi harga sapi. Bahkan untuk pejantan yang sudah meenangkan lomba harganya bias mencapai 25 Juta per ekor.

Dengan melihat nilai jual yang cukup tinggi tersebut banyak pengusaha bahkan yang dulu menjadi pengusaha mebel mencoba mengembangkan ternak jenis kambing ini. Hal ini juga didukung dengan persediaan pakan ternak yang tersedia di kawasan lereng muria. Hal ini menjadikan kambing ini cepat berkembang.

Desa – desa wilayah Kecamatan Keling, Donorojo, Kembang, Bangsri, juga sebagian wilayah Mlonggo Pakis Aji kini populasi ternak ini cukup banyak. Abdullah dari Kelompok Tani Karya Bakti II Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji yang saat ini memiliki sekitar 10 Ekor kambing ini berharap ada investor lokal yang menanamkan sahamnya untuk pengembangan bagi para petani.

Harapan adanya investor ikut masuk karena untuk pengadaan bibit harganya cukup tinggi. Hal ini jelas menyulitkan petani kecil. Dullah-panggilan akrab Abdullah yang tahun ini menerima bantuan kambing PE dari distanak menjelaskan kesulitannya untuk mendapatkan pejantan yang baik. Selama ini untuk mengawinkan harus mendatangkan bibit pejantan yang baik dari desa Guyangan sekali kawin dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 75.000,-

Kambing ini selain untuk dibudidayakan juga untuk diambil daging maupun susunya. Kandungan gizi susu kambing PE lebih bagus dari pada susu sapi. ”Maka jika Kawasan lereng Muria barat Jepara dijadikan kawasan agribisnis untuk kambing jenis PE kedepan kawasan ini akan menjadi kawasan suplaiyer bibit bagi kabupaten lain karena sampai saat ini para bakul di pasar Pon bangsri maupun Pasar Legi keling masih mendatangkan dari Kaligesing Purworejo,” ungkap Dullah. (zis)

Dugaan Pelanggaran Kampanye

KPU Belum Terima Laporan Panwas
Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg di Media Pemkab

JEPARA-Kasus dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah yaitu pemuatan iklan serta kampanye di media Gelora terbitan Pemkab saat ini belum menemui titik kejelasan penyelesaiannya. Panwas yang sudah mengetahui dan melihat sendiri majalah tersebut terkesan lambat bergerak.

Bagaimana tidak saat Radar Kudus mencoba menanyakan kepada Wakhidullah salah seorang anggota Panwas yang juga masuk Divisi Hukum dan Penangan Masalah Pemilu menyatakan yang berhak memberikan statement adalah ketua Panwaslu yang dijabat M Zarkoni.

Wakhidullah hanya menjawab jika pihaknya sudah mengajukan temuan itu ke rapat pleno. “Untuk hasilnya dan lainnya silahkan kontak ketua Panwaslu. Karena hanya dia yang berhak memberikan jawaban kepada media,” ungkapnya.

Sebelumnya Wakhidullah mengatakan bahwa bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap muatan materi kampanye Caleg di majalah milik Pemkab tersebut. Menurut pendapat Wakhid dia menilai memang ada dugaan pelanggaran terkait pemuatan iklan Caleg di Majalah Gelora.

Sementara Zarkoni dihubungi, yang bersangkutan menjawab lewat SMS mengatakan masalah pemuatan iklan oleh sejumlah Caleg di majalah Gelora masih dikaji tentang dasar hukumnya. “Ada pelanggaran atau tidak mesti cari dasar hukumnya,” jelasnya.

Menurutnya Panwas mesti berhati-hati. Hasil sementara dari klarifikasi salah satu Caleg mengatakan memasang di majalah tersebut karena ada tawaran dan membayar.

Jika tidak ada keseriusan Panwaslu menyelesaikan masalah ini jelas akan menjadi preseden buruk. Tanpa ada kecepatan Panwaslu, kasus ini bisa menguap saja karena sesuai dengan UU, maka penyelesaian dugaan pelanggaran kampanye hanya beberapa hari saja.

Terpisah anggota KPU Jepara Haidar Fitri mengaku hingga Sabtu lalu, KPU Jepara belum menerima laporan dari Panwaslu. Sesuai dengan UU, jika pelanggaran tersebut dianggap pelanggaran administrasi, maka wilayah yang memutuskan sanksi memang KPU.

Sebaliknya jika dugaan pelanggaran kampanye berkaitan dengan tindak pidana, maka laporan dari Panwaslu secara prosedural diteruskan ke polisi. “Dan yang memutuskan memberi sanksi adalah pihak pengadilan,” ujarnya.

Haidar sendiri tidak mau berpolemik mengenai dugaan pelanggaran terkait pemuatan iklan Caleg di majalah Pemkab tersebut. “Itu sudah merupakan wewenang Panwaslu. Tidak etis kami mencampuri urusan tersebut. Kalau sudah masuk ke wilayah KPU, tentu akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu Ahmad Rifai yang juga menjadi salah satu juru bicara salah seorang Caleg PPP, Su, yang ikut memasang iklan di Majalah Gelora mengaku pihaknya tidak tahu menahu jika majalah tersebut diterbitkan Pemkab.

“Kita tidak tahu kalau majalah tersebut dikeluarkan Pemkab. Lagipula kita bukan yang inisiatif memasang melainkan kita disodori pihak majalah untuk memasang iklan,” terang Kocang-panggilan akrab Ahmad Rifai.

Rifai menambahkan jika pihaknya baru pertama kali memasang. Sebelumnya Su, belum pernah memasang di majalah tersebut. “Sebelumnya kan sudah ada pemasangan iklan Caleg lain di majalah tersebut. Makanya karena tidak ada masalah maka kami anggap tidak ada masalah memasang di majalah tersebut,” pungkasnya. (zis)