Selasa, 24 Maret 2009

Pembangunan PLTU

PLTU TJB Unit 3 dan 4 Telan Dana Rp 24 Triliun

2012 Sudah Siap dioperasikan


JEPARA-Pasokan listrik untuk sistem Jawa-Madura-Bali bakal kembali bertambah. Dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) unit 3 dan 4 Tanjung Jati B (TJB) bakal segera dikebut pembangunannya. Lokasinya sendiri masih satu kompleks dengan unit satu dan dua di kawasan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

Proses pelaksanaan masa konstruksi ditandai dengan pencanangan oleh Bupati Jepara Hendro Martojo yang disaksikan Muspida plus dan pimpinan PT PLN Pembangkitan TJB pada Rabu (18/3). Secara resmi masa pembangunan sudah dimulai pada 25 Maret 2009. Pencanangan proyek sendiri secara simbolis ditandai dengan penekanan sirene oleh bupati disaksikan General Manajer PT PLN Pembangkitan TJB Basuki Siswanto dan Site GM Sumitomo Corporation Wasamitra Engineering Join Operation, Mr Tanimoto.

Sumitomo Corporation Wasamitra Engineering Join Operation bertindak sebagai kontraktor yang membangun infrastruktur. Adapun sumber pembiayaan terhadap pembangunan PLTU unit tiga dan empat tersebut berasal dari sejumlah sindikasi perbankan internasional diantaranya Japan Bank Corporation, BNP Paribas.

Jumlah total pembiayaan untuk mega proyek ini menelan dana tidak kurang 2 miliar US Dollar atau setara 200 miliar Yen atau 24 triliun rupiah. Proyek ini sendiri diperkirakan akan berlangsung efektif selama 35 bulan. Untuk operasionalnya direncanakan akan beroperasi mulai tahun 2012. Tepatnya untuk unit 3 akan beroperasi pada Februari 2012. Sedangkan unit empat mulai beroperasi menyuplai pasokan listrik ke sistem Jawa Bali mulai Maret 2012.

Kapasitas dua unit PLTU yang baru nanti sama dengan dua unit PLTU yang sudah dulu beroperasi. Masing-masing unit berkapasitas 710 gross Mega Watt (MW) atau 660 MW net. Menurut Gede Mayura Manajer SDM dan Umum menjelaskan dari sisi per unit, bisa dibilang kapasitas unit paling besar di Indonesia. “Namun untuk jumlah total kapasitas produksi listriknya menempati nomor tiga jika unit tiga dan empat sudah dioperasikan. Nomor satu ditempati PLTU Phaiton dan peringkat kedua ditempati PLTU Suralaya,” ungkap Gede di sela-sela acara pencanangan.

Sementara itu dalam sambutannya Mr Tanimoto berharap pembangunan dua unit PLTU yang baru memberikan kontribusi positif untuk menambah pasokan energi di Indonesia. “Kita berharap suplai energi listrik dengan pembangunan unit tiga dan empat terpenuhi,” jelasnya.

Sedangkan GM PT PLN Pembangkitan TJB Basuki menjelaskan bahwa pembangunan dua unit baru berlokasi dikawasan PLTU TJB. Lokasinya juga berdekatan dengan unit satu dan dua. Pembangunan unit baru ini masih memakai lahan milik PLTU. Luas areal kawasan PLTU sendiri mencapai 150 hektar.

Basuki memaparkan kontribusi pasokan energi ke sistem tranmisi 500 KV Jawa-Madura-Bali untuk unit satu dan dua memberikan kontribusi listrik sebesar 9 persen. “Dengan dioperasikannya PLTU TJB tiga dan empat diharapkan bisa memberi kontribusi energi ke sistem Jawa-Bali-Madura sebesar 11,5 persen,” ungkap Basuki.

Pembangunan dua unit yang baru, imbuh Basuki, juga dalam kerangka diversifikasi bahan bakar minyak ke bahan bakar batu bara. Dari estimasi yang ada, dengan penggunaan batu bara untuk PLTU dibanding PLTU berbahan bakar minyak perbandingannya 1 dibanding 5,5. Dari penghitungan diketahui, PLTU berbahan bakar batu bara bisa menghemat biaya bahan bakar sejumlah 2,46 juta kilo liter pert tahun atau setara dengan Rp 11,3 triliun per tahun. Dengan asumsi bahan bakar solar per liter Rp 4.581.

Sebagaimana dua unit PLTU sebelumnya, unit tiga dan empat kerjasama antara pemerintah RI dan kontraktor dalam hal ini Sumitomo Corporation Wasamitra Engineering Join Operation berbnetuk leasing. Maksudnya setelah 20 tahun berjalan, kepemilikannya baru diberikan secara penu kepada PT PLN (Persero). (zis)



Serap Tenaga Kerja 4 Ribu

Pembangunan Proyek PLTU TJB Unit 3 dan 4


JEPARA-Pelaksanaan pembangunan mega proyek PLTU TJB unit tiga dan empat menurut perkiraan manajemen PT PLN Pembangkitan TJB bakal menyerap tenaga kerja tidak kurang 4 ribu pekerja. Dari jumlah ribuan itu, sekitar 57 persen berasal dari warga Jepara. Lebih khusus lagi dari 57 persen ini, 45 persen tenaga kerjanya berasal dari Kecamatan Kembang.

Dewanto Humas PT PLN Pembangkitan TJB mengatakan puncak penyerapan tenaga kerja berlangsung pada bulan ke-18 dari 35 bulan yang direncanakan untuk membangun proyek yang akan menjadi obyek vital negara sebagaimana proyek PLTU unit satu dan dua, sebelumnya.

Penambahan dua unit ini menurut Dewanto juga akan diimbangi dengan program bina lingkungan dengan nama project relation. Untuk mengatasi persoalan lingkungan terkait dampak lingkungan, PLTU TJB juga menerapkan teknologi tinggi dalam pengoperasiannya misalnya Flue Gas Desulphurization (FGD). Fungsi alat ini untuk mengurangi emisi Sox dari gas buang cerobong.

Pembangunan unit tiga dan empat sendiri sudah mendapat persetujuan kelayakan lingkungan/Amdal ang dikeluarkan Departemen Pertambangan dan Energi. Selain itu, dari sisi kelayakan lingkungan, juga telah mendapatkan persetujuan dari gubernur Jateng no. 560.1/20/2007.

Sementara itu, Bupati Jepara Hendro Martojo dalam sambutannya dalam acara Pencanangan PLTU Unit 3 dan 4 mengatakan dengan dilanjutkannya pembangunan proyek tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Jepara sangat kondusif untuk berbagai proyek dan investasi.

“Tidak kalah pentingnya dengan berlangsungnya pembangunan unit tiga dan empat bisa menggerakkan sektor ekonomi masyarakat misalnya bertambahnya warung-warung di sekitar PLTU dan lainnya,” ungkap bupati yang sudah terpilih dua kali ini.

Pada intinya, bupati melihat bahwa proyek ini diharapkan bakal memberikan multiplier effec kepada masyarakat termasuk diantaranya penyerapan tenaga kerja, utamanya tenaga kerja yang berasal dari warga sekitar PLTU TJB.

Kepada PT PLN TJB maupun pihak yang terlibat dalam pembangunan mega proyek tersebut, bupati berharap, mereka bisa secara aktif membangun komunikasi dengan masyarakat utamanya para nelayan. Pasalnya pembangunan proyek tersebut berlangsung lama yaitu 35 bulan. Sementara berbagai peralatan berat dan peralatan untuk konstruksi bangunan melalui jalur laut. Bila tidak ada komunikasi tentu bisa menimbulkan miss komunikasi.

“Kita minta dilakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat sekitar lebih-lebih kepada nelayan yang selama ini mencari ikan dilaut. Dengan sosialisasi diharapkan akan terjadi kesepahaman,” pinta bupati.

Pria kelahiran Tayu Pati ini juga meminta kepada PT PLN dan pihak terkait yang terlibat dalam proyek pembangunan ini untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat sekitar tentunya dengan tetap mengindahkan kemampuan dan kapabilitas.

Harapan bupati lainnya adalah program corporate social responsibility (CSR) makin dikembangkan PT PLN TJB. “ gratis, bea siswa bagi anak yang tidak mampu tapi berprestasi dan lainnya,” ungkap bupati. (zis)

Pemilu 2009


Aspal Bantuan Pemkab diduga diklaim Caleg Incumbent

JEPARA-Dugaan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara yang mensinyalir adanya dugaan penyimpangan sejumlah Caleg incumbent menyalahgunakan bantuan dari Pemkab mulai menemui titik terang. Dari sejumlah pengakuan petinggi yang dikonfirmasi wartawan terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan aspal yang notabene murni bantuan Pemkab tanpa embel-embel kampanye.

Misalnya di Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, sebanyak 22 drum aspal yang seharusnya sampai ke desa setempat ternyata hanya sampai ke tangan desa 14. Itupun yang tiga baru diserahkan pada kemarin. Sisanya kemana inilah yang kemudian dipertanyakan Petinggi Desa Bandengan Siswanto.

Dalam surat yang ditandatangani Fadkurrozi selaku Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) dan sudah diterima pihak desa Bandengan terungkap bahwa desa mendapatkan bantuan sebanyak 22 drum. Kenyatannya yang sampai ke desa berkurang. “Lalu yang delapan drum lagi kemana. Saya sendiri tidak tahu,” jelasnya.

Sis-panggilan akrab Siswanto mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima bahwa distribusi aspal di desanya mesti melalui salah satu anggota dewan Anton Puji P. Petinggi akhirnya sekitar dua minggu lalu bertemu dengan Caleg asal PDI-P yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD ini.

“Dalam pertemuan dengan pak Anton saya mau dikasih aspal sebanyak 12 drum tapi saya ngotot tidak mau karena dalam DO kan jelas Desa Bandengan mendapatkan 22 drum. Jawabannya pak Anton begini bahwa administrasinya seperti itu,” ungkap Sis.

Siswanto mengaku tidak tahu kemana sisa bantuan aspal. Dia justru khawatir dan takut jika bantuan yang sebetulnya mendapatkan 22 drum tapi hanya mendapatkan 14 drum justru dimaknai negatif warga. “Dikiranya saya yang korupsi aspel tersebut,” tandas Sis.

Sehari setelah pertemuan dengan Anton, petinggi Bandengan kemudian melakukan crossceck kepada Bapermades. “Saya tidak tahu namanya yang jelas orang dari Bapermades bilang bahwa memang yang mengusulkan bantuan dari anggota DPRD PDI-P,” ungkap Sis menirukan perkataan pejabat di Bapermades. Petinggi akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa.

Penyaluran di Bandengan bukan hanya untuk desa saja. Sejumlah RT di desa tersebut juga mendapatkan bantuan aspal. Sejumlah RT membuat proposal bantuan aspel kepada Bapermades. Sebagian besar sudah dicairkan. Hanya tinggal persoalan ditingkat desa.

Terpisah, Petinggi Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara HM Rosyid juga mengakui adanya keanehan dalam penyaluran aspal bantuan Pemkab tahun 2009. Pasalnya penyaluran ke RT 1/IV sesuai dengan yang tertera dalam surat dari Bapermades bahwa untuk RT tersebut seharusnya jatah aspal sebanyak 15 drum. “Namun yang terealisir baru empat drum. Terus yang lain kemana,” tanya dia, kemarin. Desa Mulyoharjo sendiri hanya mendapatkan dua drum. Padahal usulan desa sendiri sebanyak 15 drum.

Informasi yang diterima HM Rosyid pencairan aspal di RT 1/IV aspal sebetulnya sudah dicairkan dan diambil melalui orang suruhan Gun Sudiryanto seorang Caleg asal Partai Golkar. Namun yang sampai ke desa hanya empat drum saja. Gun sendiri juga tercatat sebagai anggota DPRD Jepara yang masih aktif.

Sementara itu Anton Puji salah satu Caleg yang disebut mengetahui aliran penyaluran aspel ke Bandengan mengaku bantuan aspel ke Bandengan memang diusahakan dan difasilitasi partai. “Kalau tidak dibantu partai mendapatkannya tidak sebanyak itu. Itu sudah umum terjadi,” jelasnya.

Bahkan dia secara tegas bahwa hal itu sudah terjadi lima tahun dan telah menjadi kontrak politik antara legislatif dan eksekutif. “Anggota DPRD diberi kewenangan untuk menyalurkan bantuan termasuk aspel ke konsitituen. Kalau gak seperti itu nanti dianggap tidak bekerja. Yang penting kan tidak dijual. Ini dilakukan seluruh anggota dewan lainnya,” ungkapnya.

Mengenai sisa dari 22 dan disalurkan 14 menurut versi petinggi Bandengan, Anton mengaku untuk Bandengan mendapatkan 17. “14 sudah dikirim dan untuk yang tiga drum dikirim kemarin. Sisanya kita berikan ke desa lain yang tidak mendapatkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bapermas Sayuti, yang notabene pejabat baru mengatakan sangat tidak dibenarkan jika ada klaim apalagi pengalihan ke desa lain. “Bantuan aspal bukan dari siapa-siapa melainkan dari Pemkab. Tidak boleh ada klaim apalagi untuk kampanye Caleg. Masyarakat harus tahu ini. Semuanya sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mengenai dugaan bahwa desa dan RT-RT hanya menjadi kendaraan masuknya bantuan aspal dan kemudian sebagian aspal dialihkan ke desa atau untuk kepentingan lain, Sayuti baru mendengarnya. “Itu tidak benar. Kita akan selidiki persoalan tersebut,” jelasnya.

Jepara sendiri pada tahun 2009 mengucurkan bantuan aspal dalam bentuk program pemberdayaan dan swadaya masyaraat pedesaan. Dana yang dikucurkan dari APBD tersebut sebanyak Rp 6 miliar. Adapun jumlah aspal yang diberikan ke desa maupun ke RT-RT sebanyak 5.970 drum. (zis)


Panwaslu Ragu Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Aspal Caleg

JEPARA-Meski yang melemparkan sinyalemen mengenai dugaan penggunaan bantuan sosial (Bansos) termasuk didalamnya bantuan aspal oleh Caleg incumbent, disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara. Namun hingga kemarin, Panwaslu tidak berani bertindak lebih jauh. Misalnya melakukan pengusutan persoalan secara tuntas dan komprehensif.

Masalahnya menurut M Zarkoni, ketua Panwaslu Jepara, pihaknya tidak mempunyai bukti yang kuat dan saksi yang melihat adanya dugaan penyimpangan tersebut. “Untuk pelapor memang sudah ada namun saksi tidak ada dan bukti belum cukup untuk menyeret persoalan ini ke tindak pidana pelanggaran kampanye,” jelasnya.

Zarkoni juga menambahkan bahwa dugaan penyimpangan aspel oleh Caleg incumbent memang sudah dilaporkan. Sayangnya laporan itu sudah melebihi waktu yang ada dalam ketentuan yaitu tiga hari. “Karena lebih dari tiga hari ya dengan sendirinya gugur,” ungkap Zarkoni.

Meski demikian dia berjanji jika memang ada bukti yang kuat dan saksi yang mau bersaksi, pihaknya siap mengusut kasus tersebut. “Kami siap menindaklanjuti jika memang ada bukti kuat yang mengarah ke tindak pidana kampanye,” jelasnya.

Jika memang ada bukti kuat, penggunaan bantuan aspal Pemkab yang disinyalir digunakan Caleg incumbent untuk bisa terpilih kembali sebagai Caleg menurut Zarkoni bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penggunaan fasilitas negara untuk kampanye. Menurutnya penggunaan fasilitas negara bisa berbentuk kendaraan milik negara. “Penggunaan dana dari APBD pun bisa dijerat dengan pasal penggunaan fasilitas negara,” imbuh Zarkoni.

Zarkoni menjelaskan bahwa untuk bisa menjerat Caleg ke tindak pidana memang sulit. Alasannya selama ini banyak warga yang enggan menjadi saksi meski mengetahui duduk persoalannya. Contoh saja perusakan atribut parpol, Caleg maupun DPD tidak bisa diteruskan karena bukti dan saksi yang tidak ada. “Ditambah keterbatasan waktu untuk menangani tindak pidana Pemilu,” jelas Zarkoni. (zis)

Pemilu 2009

KPU Dapat Tambahan Sampul Suara 10.012

Kekurangan Surat Suara Masih Menunggu



JEPARA-Sabtu malam (21/3), KPU Jepara mendapatkan tambahan logistik berupa sampul jenis II.S.2 dengan jumlah sebanyak 10.012 buah. Jenis logistik ini untuk keperluan pengepakan surat suara dari KPU ke PPK. Sementara untuk kekurangan surat suara sebanyak 12.138 baik karena rusak hingga kemarin belum ada kejelasan kapan segera dikirim ke Jepara oleh percetakan.

”Tadi malam (kemarin malam-red) KPU mendapatkan tambahan berupa sampul untuk pengepakan surat suara,” ujar Anik Sholihatun, kemarin.

Sambil menunggu kedatangan surat suara yang masih kurang sebanyak 12.138, KPU Jepara terus mendistribusikan logistik yang sudah lengkap. Kotak suara jenis DPR RI beserta isinya hingga kemarin terus disalurkan ke PPK. ”Secara umum dari lima daerah pemilihan (Dapil) yang ada, empat Dapil penyaluran kotak suara jenis DPR RI beserta isinya sudah rampung. Kini tinggal Dapil I yang meliputi Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa yang belum rampung,” jelas perempuan berjilbab ini.

Belum rampungnya pengiriman kotak suara DPRD beserta isinya juga terkait belum datangnya surat suara yang kurang dimana hingga saat ini belum juga datang. Karimunjawa sendiri menurut Anik sesuai jadwal KPU sebetulnya dijadwalkan mulai 20-26 Maret seharusnya mulai dikirim. ”Tapi karena surat suara masih kurang ya kami harus menunggu sampai seluruhnya lengkap,” tutur Anik.

Lalu kapan surat suara baik jenis DPR RI, DPRD I, DPRD II dan DPD yang kurang bisa segera diatasi? Sampai kemarin Anik belum mendapatkan kepastian kedatangan surat suara yang kurang, baik karena rusak ataupun karena belum dikirim. ”Kami mendapatkan informasi dari KPU pusat bahwa tiga hari ke depan surat suara yang kurang akan datang. Ya kita lihat saja sampai batas waktu pengiriman pada 26 Maret mendatang,” ungkapnya.

Karimunjawa sendiri diakui menjadi prioritas pengiriman. Pasalnya dengan faktor geografis yang begitu jauh, sebisa mungkin distribusinya didahulukan. Meski demikian rencana itu belum bisa dilakukan karena sampai kemarin pun surat surat belum juga datang. ”Tapi kami masih optimis pengiriman logistik ke Karimunjawa maupun ke PPK untuk beberapa jenis surat suara bisa selesai pada waktunya,” jelas Anik.

Anik menambahkan bahwa selain program sosialisasi dan distribusi logistik yang masih berjalan, KPU Jepara juga melakukan bimbingan teknis (Bintek) tentang Tata Cara Pemungutan Suara kepada petugas KPPS seluruh Jepara yang dilaksanakan di masing-masing PPK dan PPS. ”Ini dilakukan agar petugas dilapangan menguasai tata cara pemungutan suara terutama karena secara administrasi dan perlengkapan masih banyal yang harus dipersiapkan,” jelasnya. (zis)

Pemilu 2009

Caleg Incumbent disinyalir Gunakan Bansos untuk Gaet Dukungan



JEPARA-Banyak cara digunakan para Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung pada 9 April mendatang. Mekanisme suara terbanyak membuat para Caleg khususnya yang bernomor urut jadi, kini tidak bisa berleha-leha menunggu datangnya kursi. Beragam kiat pun dilakukan.

Salah satunya yang kini tengah menjadi incaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara adalah dugaan penggunaan bantuan dana sosial yang sebetulnya tanpa embel-embel pun masyarakat berhak menerimanya. Namun bantuan bantuan sosial dari Pemkab kemudian diatasnamakan dengan Caleg. Mereka seolah yang membantu masyarakat.

”Kita banyak mendengar masing-masing Caleg berlomba menggaet dukungan. Untuk meraih dukungan banyak cara digunakan termasuk dugaan menggunakan money politik Meski demikian tidak mudah untuk mendapatkan bukti dan saksi.,” ungkap M Zarkoni, ketua Panwaslu.

Mengenai keterlibatan Caleg incumbet, Zarkoni mengakui dari informasi yang sampai ke pihaknya memang ada informasi dan laporan meski secara tidak tertulis mengenai adanya sinyalemen para Caleg incumbent yang memanfaatkan bantuan sosial (Bansos) atas nama Caleg padahal bantuan tersebut berasal dari Pemkab dan memang ditujukan untuk masyarakat.

”Kami memang menerima laporan lisan dari individu dimana Caleg incumbent disinyalir mengatasnamakan bantuan dana sosial untuk kepentingan Caleg incumbent dalam Pileg mendatang,” ungkap Zarkoni. Saat didesak siapa Caleg incumbent, Zarkoni enggan mengungkapkannya karena masih dalam tahap penelusuran dan pencarian bukti.

Meski demikian laporan tersebut masih didalami dan dilakukan penelahaan lebih mendalam. Pasalnya meski sudah ada laporan tapi belum tertulis. Disamping itu juga tidak ada saksi dan bukti yang bisa mendukung. ”Kami tetap akan mencari dan mendalami informasi mengenai dugaan Caleg incumbent yang memanfaatkan dana Bansos untuk kepentingan Pileg,” jelas Zarkoni.

Sementara itu, selama kampanye terbuka berlangsung, dugaan pelanggaran yang menonjol berkaitan dengan pelibatan anak-anak dalam kampanye. Ada dua partai yang kemarin sempat dipelototi Panwaslu karena saat berkampanye, ditemukan anak-anak ikut dalam kampanye.

Meski demikian Panwaslu terpaksa menghentikan proses pelibatan anak-anak dalam kampanye kedua partai tersebut karena kurang bukti. Untuk menjerat keterlibatan anak-anak, Panwaslu mesti mendapatkan data dan bukti mengenai keterlibatan aktif pelaksana kampanye. ”Kita terpaksa menghentikan kasus pelibatan anak-anak dalam kampanye PKS dan Gerindra karena tidak cukup bukti,” jelas Zarkoni. (zis)

Judi

Jual Judi Hongkong, Penjual Kopi diringkus Polisi

JEPARA-Bermaksud ingin menambah penghasilan, bukannya uang tambahan yang didapatkan. Justru bui dingin Polres yang didapatkan mbah Warso, warga Desa Sidigede RT 10/II, Kecamatan Welahan ini. Pria berumur 45 tahun tersebut bersama dengan Nur Eko, 34 tahun, terpaksa diringkus anggota Polres Jepara karena dengan sengaja melakukan transaksi jual beli kupon judi Hongkong.

Peristiwa penggrebekan yang dilakukan polisi berdasarkan informasi masyarakat ini berlangsung pada Jumat (20/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Para penjual dan pembeli kupon judi ini ditangkap di warung kopi milik mbah Warso yang notabene menjual kupon haram tersebut.

Kepada wartawan, mbah Warso mengaku baru berbisnis judi Hongkong selama sepuluh hari. “Saya ingin menambah penghasilan karena penghasilan sebagai penjual kopi di warung pas-pasan. Sehari menjual kopi paling mendapat penghasilan Rp 15 ribu,” ungkapnya, kemarin.

Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial Su. Su inilah yang selama ini menjadi pengepul hasil judi. Setiap hari sekitar pukul 19.30 WIB, pengepul ini mendatangi rumah Warso untuk mengambil hasil dari penjualan kupon judi yang mirip judi togel ini.

Dalam sepuluh hari terakhir, Warso mengaku bisa menjual kupon dengan nilai sekitar Rp 160 ribu. Dari hasil penjualan setiap harinya, Warso mendapatkan bagian 10 persen. Jika satu hari mampu menjual kupon togel sebanyak Rp 160 ribu maka dia mendapatkan upah Rp 16 ribu.

Barang bukti (BB) yang berhasil disita polisi berupa lembaran kertas rekap, kertas paper kecil, satu buah HP dan uang sebanyak Rp 26 ribu. BB tersebut diamankan polisi di Mapolres Jepara.

Sementara Nur Eko saat dimintai keterangan wartawan mengaku dia saat tertangkap petugas secara tidak sengaja membeli kupon di rumah Warso. “Saya baru beli tiga ribu. Masing-masing Rp 1.000,” ungkapnya tertunduk malu.

Dari keterangan Warso diketahui bahwa ada tiga kategori pemenang yang berhak mendapatkan hadiah. Pertama untuk pembeli kupon dengan harga Rp 1.000 yang keluar angka sebanyak dua mendapatkan Rp 60 tibu. Jika angka yang keluar sesuai tebakan sebanyak tiga angka maka kupon yang dibeli dengan harga Rp 1.000 bisa berlipat menjadi Rp 350 ribu. Sedangkan jika mendapatkan angka persis sebanyak empat buah, kupon yang hanya dibeli pembeli Rp 1.000 bisa meraih hadiah sebanyak 2,5 juta. (zis)

Atas perilaku yang tidak terpuji, penjual dan pembeli kupon judi Hongkong terancam dikenai pasal judi, 303 KUHP. Ancaman hukum bagi penjual kupon paling lama 10 tahun. Sedangkan bagi pembeli diancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (zis)

penggrebekan

Kos Mesum dikosek Satpol PP dan Warga

JEPARA –Kos-kosan mesum kembali menjadi sorotan warga. Beberapa waktu lalu di Tahunan, kos-kosan mesum berhasil dikosek warga. Jumat (20/3) sekitar pukul 21.30 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara dibantu dengan warga kembali menggerebek kos-kosan yang disinyalir sebagai tempat mesum. Kos milik Muh Karmidi warga Potroyudan RT 2 RW 5, Kecamatan Jepara digerebek Satpol PP, setelah petugas Satpol mendapatkan laporan dari masyarakat yang mulai resah pada Jumat (20/3) sekitar pukul 21.30.

Warga sejatinya sudah memperingatkan pemilik kos dengan mengirim surat peringatan. Tokh peringatan itu tidak digubris pemilik kos. Di dalam kamar terdapat tiga wanita dan satu pria. Keesokan harinya sekitar pukul 10.00, warga yang curiga kembali menggerebeknya dan didapati sepasang berlainan jenis diduga melakukan perbuatan mesum.

Keduanya masing-masing Erna Listiyani (20) warga Desa Sekuro RT 2/II, Kecamatan Mlonggo dan Ubaidur Rohman (24) warga Desa Sinanggul RT 18/III, Kecamatan Mlonggo. Saat digerebek si perempuan tubuhnya hanya tertutup handuk yang diikatkan dibadan

"Penggerebekan ini dilakukan secara bersama-sama. Baik dari warga kita juga bekerjasama dengan intel Porles serta Kodim 0719 Jepara dan disaksikan perangkat kelurahan setempat,” ungkap Suprayitno Kasi Pembinaan Operasi dan Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Jepara, Sabtu (21/3).

Dari informasi masyarakat diperoleh kabar jika kos tersebut memang dihuni sejumlah wanita panggilan. Karena dirasa aman, lama kelamaan kos tersebut digunakan sebagai praktik prostitusi. Sebelum penggerebekan itu, pihak kelurahan dan warga menyampaikan keberatannya kepada pemilik kos. Meski demikian tidak ada tanggapan positif.

Setelah digerebek, keduanya digelandang ke Balai Desa Potroyudan untuk diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani Lurah Potroyudan Nur Alamsyah dan ditembuskan ke Kepala Desa Sekuro dan Kepala Desa Sinanggul. Keduanya dijerat dengan Perda nomor 9 tahun 1954 tentang prostitusi di wilayah Kabupaten Jepara.

"Fokus kami ke depan bersama dengan Polsek Kota akan melakukan razia kos-kosan mesum. Saat ini kami baru mendata tempat-tempat tersebut,"imbuh Prayit.

Sementara itu, Bahrom Carik Potroyudan mengatakan persoalan kos tersebut sebetulnya sering dibahas di tingkat RT dan dari kelurahan sudah ada tindak lanjut dengan melayangkan surat peringatan. Sayangnya dari pemilik kos tidak menghiraukannya. Demi menjaga hal yang tidak diinginkan untuk sementara, tempat kos tersebut dututup dan penghuninya diusir oleh warga. (zis)

kriminalitas


Satpam SPBU menjadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran

JEPARA –Minggu (22/3) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di kompleks SPBU Kalitekuk, Tahunan, terjadi keributan. Fatkurniawan, 21, salah seorang Satpam SPBU tersebut dikeroyok orang tidak dikenal. Pengeroyok tanpa ba bi bu langsung menghajar Fatkur ke bagian wajahnya sehingga menyebabnya muka pemuda tersebut lebam. Pengeroyok tersebut diduga dalam kondisi teler karena pengaruh miras.

Satu dari pelaku pengeroyokan di dekat mushola SPBU ternyata dikenal korban yaitu Odong. Sisanya tidak dikenal Fatkur. Polsek Tahunan hingga kemarin sedang meminta keterangan kepada empat orang saksi, masing-masing Hendra (16), Khoirul Maelana (16), Ahmad Miftarus Solikin (21) Ahmad Azis (21).

Kepada wartawan Kapolres Jepara AKBP Edy Suryanto didampingi AKP Mahendra menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan bermula ketika korban usai menikmati musik di Get's Cafe Hotel Jepara Indah (JI). Saat mau tempat kerja, dia melihat temannya Sonhaji terlibat keributan dengan Odong. Karena kenal dengan keduanya, akhirnya Fadkur pun berusaha melerai keributan di halaman JI sehingga pertengkaran dua temannya tersebut selesai.

Fatkur kemudian pulang ke SPBU Kalitekuk untuk berjaga. Setibanya di SPBU, korban mendapt telepon dari seorang yang mengaku bernama Gembeng yang menanyakan posisinya. Korban kemudian menjawab kalau posisinya di SPBU.

”Setelah itu datang Odong dan kawan-kawan menemui korban. Odong kemudian memanggil Fatkur dengan merangkulnya untuk menanyai dimana keberadaan Sonhaji. Tiba-tiba, dari belakang rekan-rekan Odong memukuli dan menginjak. Kemungkinan mereka menganggap Fatkur sebagai Sonhaji. Ada kemungkinan mereka salah sasaran ,” ujar Edy.

Usai menghajar, pelaku melarikan diri. Tidak terima perlakuan kasar itu, Fatkur mencoba mengejar mobil Kijang dan Jazz pelaku, namun hanya Jazz saja yang terkena pukulan Fadkur dan kaca belakangnya pecah.

Sementara itu, menurut keterangan Saiful penanggungjawab SPBU Kalitekuk, mengaku saat kejadian tidak berada di lokasi kejadian. Dia baru mengetahui peristiwa itu setelah ada laporan dari salah satu karyawan dan melihat dari kamera keamanan yang dipasang di berbagai sudut SPBU tersebut.

"Saat ini Fatkur izin tidak masuk kerja. saya melihat dari CCTV sektiar 11-12 orang yang mengeroyok Fatkur, tapi wajahnya tidak begitu jelas," jelas Saiful.

Untuk sementara, empat saksi hingga kemarin siang masih dimintai keterangan secara intensif di Mapolsek Tahunan. Pelaku utama penyebab pengeroyokan itu, Odong akhirnya menyerahkan diri.

"Polisi bertindak cepat setelah adanya laporan dari masyarakat. Untuk sementara empat saksi kita amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kemungkinan pelaku lebih dari lima orang," tegas Kapolres Jepara AKBP Edy Suryanto didampingi Kapolsek Tahunan AKP Mahendra, Minggu (22/3).

Pelaku tindak kekerasan tersebut bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Dari peristiwa tersebut polisi mengamankan sebuah mobil Honda Jazz K-8522-PA yang diduga digunakan pelaku sebagai barang buikti. Kondisi mobil berwarna merah tersebut terlihat kaca belakangnya pecah. (zis)

Rabu, 11 Maret 2009

Jelang Pemilu 2009


“Aparat Bubarkan Paksa Pengunjuk Rasa”
Dalam Simulasi Pengamanan Kota Menghadapi Pemilu 2009

JEPARA-Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Rabu (111/3), menghadapi kepungan demonstran yang berjumlah ratusan orang. Menghadapi hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian yang jumlahnya sekitar 400-an langsung membentuk barikade pengamanan berlapis.

Kedua kelompok ini saling berhadapan di depan pintu gerbang KPU Jepara. Aparat tampak tenang dan berjaga-jaga. Sementara para demonstran yang tidak puas terlihat tidak sabar untuk segera menggeruduk dan masuk ke Kantor KPU Jepara.

Sempat dilakukan upaya negoisasi tapi pendemo tetap tidak menerima dan memaksa masuk KPU. Untuk menjaga kerawanan yang bisa muncul, aparat keamanan meminta kepada demonstran segera membubarkan diri demi menjaga keamanan dan ketertiban. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan.

Lapis pertama polisi tidak kuat menahan desakan pendemo yang makin mengganas dan terus merangsek masuk. Pasukan kedua yang menggunakan tamen dan perlengkapan standar menagatasi huru hara langsung menggantikan personel lapis pertama. Pasukan ini terlihat merapatkan barisan.

Upaya himbauan dan seruan polisi tidak didengar. Mereka mulai melakukan aksi anarkis dengan melempari petugas polisi air, botol-botol minuman ringan dan lainnya. Petugas Polres pun tidak ketinggalan menurunkan satuan satwa yang terdiri dua ekor anjing. Demonstran mulai agak kendur dan kocar-kacir. Meski terdesak mundur, mereka masih mencoba melakukan perlawanan.

Guna membubarkan massa yang makin beringas, semprotan water canon dari mobil pemadam kebakaran pun juga ikut beraksi. Massa makin terdesak dan akhirnya membubarkan diri. Dua koordinator lapangan (korlap) dalam aksi anarkis itu berhasil diamankan polisi. Pada saat demo, massa juga membakar ban bekas di depan kantor KPU.

Sekelumit peristiwa tersebut bukan nyata. Bentrokan antara aparat polisi dan demonstran hanya bagian dari simulasi dalam rangka sistim pengamanan kota menjelang pelaksanaan Pemilu 2009.. Sebelum menggelar simulasi, lebih dulu Polres Jepara melaksanakan gelar pasukan yang dihadiri semua unsur termasuk polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan institusi lainnya di halaman Alun-alun Jepara sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam sambutannya di depan peserta apel pasukan, Kapolres Jepara AKBP Edy Suryanto yang bertindak sebagai inpspektur upacara di Alun-Alun Jepara yang membacakan amanat dari Kapolri menyampaikan sejumlah hal diantaranta himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. “Kami himbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hak pilihnya dengan sebaik-baik. Ciptakan situasi saat Pemilu dengan dengan aman dan kondusif,” jelasnya.

“Kepada Parpol kami ucapkan selamat berkompetisi. Kita harapkan Parpol bisa menciptakan situasi aman dan kondusif,” terang mantan Kapolres Wonosobo ini.

Gelar pasukan diikuti berbagai unsur mulai dari polisi, TNI, Hansip, Dishub, Satpol PP. Dalam gelar pasukan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis Hansip dari Pemkab kepada Polres Jepara. Jumlah Hansip yang diperbantukan dalam pengamanan Pemilu mendatang jumlahnya mencapai 6.564 personel. Mereka akan disebar ditingkat TPS sebanyak 5.014 personel, kelurahan atau desa 470 personel, kecamatan 480 perseonel dan kabupaten 100 personel yang tersebar di 2.503 TPS dengan daftar pemilih tetap 808.800 pemilih. (zis)

Tewas Terlilit Setrum


Pasang Baliho di Papan Reklame, Tewas Tersengat Listrik

JEPARA-Rabu (11/3), Agus Budiaawan, 30 tahun, warga Kebon Harjo, Semarang Utara, terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter, saat mencoba menyelesaikan pekerjaan memasang banner iklan Indosat IM3 di papan reklame di samping jembatan Kali Wiso dan disebelah aliran Kali WIso, kota Jepara. Dia terjatuh kemungkinan karena tersengat aliran listrik.

Setelah dilakukan upaya pertolongan dengan membawa korban ke RSUD Kartini, nyawa korban tidak terolong. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dari informasi petugas medis di rumah sakit, Agus meninggal dunia sekitar pukul 10.20 WIB.

Peristiwa ini cukup menghebohkan. Pasalnya jatuhnya pekerja pemasang baliho tersebut terjadi tepat ssai apel siaga gelar pasukan pengamanan Pemilu 2009 dilakukan Polres Jepara di Alun-ALun Jepara yang jaraknya tidak jauh dari TKP. Peserta apel tidak terkecuali pimpinan Muspida Jepara dibuat kaget. Pasalnya terdengar suara ledakan trafo listrik.

Setelah didekati, ternyata seorang warga yang bernama Agus Budiyawan, warga Kebonharjo, Semarang Utara, terlihat tergeletak dengan posisi terlentang. Wajahnya luka parah. Hidung dan mulutnya terlihat berlumuran darah.

Petugas medis dengan membawa ambulance yang memang stand by di dekat alun-alun dalam rangka apel siap kesiapan Pemilu langsung mendekati TKP. Sontak kerumunan warga tidak terkecuali para peserta gelar pasukan pengamanan Pemilu langsung berhamburan mendekati lokasi.

Saat memasang baliho, korban tidak sendirian. Dia bersama dengan seorang rekannya yang bernama Sunarto. Saat peristiwa terjadi, tidak mengetahui kejadian persis mengapa rekannya tersebut tiba-tiba terjatuh.

“Saat itu saya juga sedang bekerja memasang baliho. Tiba-tiba ada suara terjatuh dan saya lihat dia sudah jatuh ditanah,” ungkap Sunarto kepada wartawan sesaat setelah kejadian berlangsung.

Ada kemungkinan Agus saat memasang baliho dengan posisi dibelakang papan reklame, tangan dia menyentuh kabel yang memang banyak berseliweran disekitar papan reklame yang hendak dipasangi baliho korban dan Sunarto.

Kemungkinan setelah tersengat listrik wajah korban langsung menghantam reklame. Kondisi terlihat dari wajahnya yang memar. Sementara menurut salah seorang petugas media yang ikut menolong korban ditangan sebelah kanan terlihat gosong. Kemungkinan karena kesetrum listrik yang bertegangan tinggi.

Parahnya saat dia terjatuh, posisi kepala bagian bawah menghantam pondasi di sisi Kali Wiso. Kondisi inilah yang membuat Agus akhirnya harus menghembuskan nafas terakhir setelah dilakukan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RUSD Kartini. (zis)

Minggu, 01 Maret 2009

Penambangan Liar

Pemkab dinilai Kurang Tegas
Terkait Penambangan Liar di Sejumlah Areal

JEPARA-Kasus penambangan liar yang jelas-jelas masih berlangsung di Desa Sumosari, Kecamatan Batealit maupun di sejumlah wilayah lain di Jepara dinilai sebagai buah ketidakberdayaan dan kekurangtegasan Pemkab. Praktek penambangan tanpa izin serta merusak lingkungan seharusnya harus segera diakhiri.

Demikian penilaian yang dilontarkan Mahali koordinator Yayasan Lingkar Studi Studi Kesetaraan Aksi dan Refleksi (LSKAR) Jepara. Menurutnya sudah saat Pemkab membuat langkah maju dengan bertindak tegas terhadap penambang liar.

”Bupati dan aparat penegak hukum belum berani bersikap tegas terhadap atas kasus-kasus lingkungan termasuk penambangan yang merusak lingkungan di Desa Sumosari dan sekitarnya,” ungkap Makarel-panggilan akrab Mahali.

Dalam analisis LSKAR Jepara buah ketidaktegasan yang diperlihatkan bisa menjadi bom waktu. Masyarakat Sumosari maupun masyarakat Jepara pada umumnya dalam jangka panjang akan menderita kerugian.

Hal iti terjadi karena dengan adanya penambangan liar memperparah kerusakan yang sudah terjadi di kawasan Muria khususnya di wilayah Jepara. Banyaknya lahan pertanian yang amblas dan berubah fungsi akibat penambangan yang ekspolitatif.

”Belum lagi hilangnya sumber-sumber mata air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Sumosari dan Jepara pada masa sekarang maupun masa-masa datang,” jelasnya.

Kerusakan ekosistem kawasan Muria termasuk di Sumosari makin menambah deretan panjang kemiskinan masyarakat. Pemerintah menurut LSKAR harus bertanggungjawab terhadap kerusakan yang terjadi.

Untuk menanggulangi kerusakan tersebut, LSKAR memberikan solusi agar penanganan penambangan di Sumosari bisa dijadikan titik tolak menyelesaikan masalah di kawasan Muria.

Terpisah, Bupati Jepara Hendro Martojo kepada wartawan menjelaskan jika penambangan di Sumosari memang liar. Izin penambangan disana sudah habis sejak 2006.

Meski demikian menurut bupati untuk mengambil langkah melakukan penutupan tidak mudah dan dilematis. Hal itu berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat. Disisi lain persoalan lingkungan mesti diperhatikan. (zis)

Kunker

Pansus Kunker Diam-Diam

JEPARA-Untuk kesekian kalinya anggota DPRD Jepara kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker). Namun lagi-lagi Kunker yang dibalut dengan kunjungan anggota panitia khusus (Pansus) ini kurang terbuka.

Hingga kemarin wartawan belum bisa mendapatkan detail Kunker. Sejumlah petinggi DPRD seperti ketua, wakil ketua sulit dihubungi.

Ada salah seorang anggota dewan yang tidak mau disebutkan namanya mengakui memang ada Kunker yang terdiri diikuti seluruh anggota dewan yang tergabung dalam Pansus I, Pansus II dan Pansus III.

”Kunker berlangsung rata-rata empat hari dan tujuannya ke Jabar. Ada yang ke Karawang dan Bekasi dan ada yang lainnya,” ungkap sumber DPRD ini.

Kunjungan ini menurut sumber ini dalam kerangka mencari informasi dan pengalaman di daerah lain guna penyusunan sejumlah Ranperda yang akan dibahas diantaranya Ranperda Izin Kesehatan, Distribusi Garam Beryodium, Pencabutan Status RSUD Kartini dari Swadana ke Badan Layanan Umum (BLU), Ranperda Retribusi Pengolahan Sampah, perubahan Perda Retribusi Parkir.

Terpisah, Kunker Pansus DPRD kali ini juga mendapatkan sorotan negatif dari masyarakat. Tabrani salah satu pendiri dewan Yayasan Pengembangan Masyarakat Jepara mengaku tidak sreg dengan berbagai kegiatan yang dilakukan apakah itu kunker, studi banding dan lainnya.

Menurutnya selama ini yang menjadi kunci masalah adalah tidak adanya transparansi dari DPRD Jepara mengenai tujuan kunjungan serta paparan hasil dari berbagai kegiatan yang sudah dilakukan para anggota dewan.

”Setiap kegiatan dewan seharusnya ada pertanggungjawaban kepada publik mulai dari perencanaan, target hingga hasil yang telah dicapai. Yang selama ini terjadi dewan terkesan masih tidak terbuka kepada masyarakat. Paling tidak DPRD bisa menjelaskan secara terbuka kepada media massa,” tandasnya.

Tidak kalah pentingnya Tabrani juga menyoroti belum adanya transparansi dalam penggunaan anggaran dalam setiap Kunker maupun lainnya. Sudah seharusnya wakil rakyat bisa mempertanggungjawabkan segala hal termasuk dana yang digunakan. ”Subtansinya kita minta dewan membuat mekanisme yang jelas kepada publik,” pungkas aktivis vokal ini. (zis)

Masalah Sosial

Kandang Ayam Belum Berizin
Pemkab Siap Tutup Kandang

JEPARA-Badan Pelayanaan Perijinan Satu Atap (Yantap) Pemkab Jepara akan menutup lokasi ternak ayam pedaging yang beroperasi ditengah permukiman penduduk di Desa Geneng, Kecamatan Batealit. Pasalnya kandang tersebut ternyata belum mempunyai izin.
Kepala Badan Perizinan Terpadu Supriyanto mengatakan akan melakukan pemantauan dan pengecekan ke lapangan terkait keluhan dari warga Rt 9/II, Desa Geneng, Kecamatan Batealit terkait pencemaran bau maupun kehadiran lalat.

Supriyanto mengaku belum pernah mengeluarkan izin terhadap kepemilikan kandang ayam milik Sukarno. ”Selama ini kita belum mengeluarkan izin beroperasinya ternak ayam,” ujarnya.

Keberadaan kandang ayam ditengah pemukiman di Desa Geneng, Kecamatan Batealit tepatnya di RT 9/II diresahkan sebagian warga. Bau dan lalat yang beterbangan diliingkungan akibat kandang ayam potong tersebut memang meresahkan warga.

Sebagian warga sudah melakukan komplain baik ke pemilik yaitu Sukarno maupun ke instansi terkait termasuk melaporkan ke Pemkab namun belum direspon konkrit. Keluhan warga makin menjadi saat musim hujan. Bau dan lalat mengganggu warga.

Supriyanto mengakui ada kesepakatan dua tahun lalu antara beberapa pihak yang terkait. Termasuk didalamnya kesepakatan mengenai adanya toleransi bahwa pada musim kemarau memang aktivitas kandang diperbolehkan. Pada musim hujan tidak diperbolehkan beraktivitas membuat kandang.

Secara ketentuan Supriyanto juga mengakui jika peternakan ayam tidak boleh berada di kampung. Meski demikian hal memang tidak serta merta jadikan patokan untuk melakukan penindakan karena persoalan tersebut juga berkaitan dengan penghidupan seseorang.
”Kita akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui lebih dekat. Nanti kita baru akan mengambil tindakan terkait dengan peternakan ayam tersebut,” tandasnya. (zis)