Selasa, 24 Maret 2009

kriminalitas


Satpam SPBU menjadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran

JEPARA –Minggu (22/3) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di kompleks SPBU Kalitekuk, Tahunan, terjadi keributan. Fatkurniawan, 21, salah seorang Satpam SPBU tersebut dikeroyok orang tidak dikenal. Pengeroyok tanpa ba bi bu langsung menghajar Fatkur ke bagian wajahnya sehingga menyebabnya muka pemuda tersebut lebam. Pengeroyok tersebut diduga dalam kondisi teler karena pengaruh miras.

Satu dari pelaku pengeroyokan di dekat mushola SPBU ternyata dikenal korban yaitu Odong. Sisanya tidak dikenal Fatkur. Polsek Tahunan hingga kemarin sedang meminta keterangan kepada empat orang saksi, masing-masing Hendra (16), Khoirul Maelana (16), Ahmad Miftarus Solikin (21) Ahmad Azis (21).

Kepada wartawan Kapolres Jepara AKBP Edy Suryanto didampingi AKP Mahendra menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan bermula ketika korban usai menikmati musik di Get's Cafe Hotel Jepara Indah (JI). Saat mau tempat kerja, dia melihat temannya Sonhaji terlibat keributan dengan Odong. Karena kenal dengan keduanya, akhirnya Fadkur pun berusaha melerai keributan di halaman JI sehingga pertengkaran dua temannya tersebut selesai.

Fatkur kemudian pulang ke SPBU Kalitekuk untuk berjaga. Setibanya di SPBU, korban mendapt telepon dari seorang yang mengaku bernama Gembeng yang menanyakan posisinya. Korban kemudian menjawab kalau posisinya di SPBU.

”Setelah itu datang Odong dan kawan-kawan menemui korban. Odong kemudian memanggil Fatkur dengan merangkulnya untuk menanyai dimana keberadaan Sonhaji. Tiba-tiba, dari belakang rekan-rekan Odong memukuli dan menginjak. Kemungkinan mereka menganggap Fatkur sebagai Sonhaji. Ada kemungkinan mereka salah sasaran ,” ujar Edy.

Usai menghajar, pelaku melarikan diri. Tidak terima perlakuan kasar itu, Fatkur mencoba mengejar mobil Kijang dan Jazz pelaku, namun hanya Jazz saja yang terkena pukulan Fadkur dan kaca belakangnya pecah.

Sementara itu, menurut keterangan Saiful penanggungjawab SPBU Kalitekuk, mengaku saat kejadian tidak berada di lokasi kejadian. Dia baru mengetahui peristiwa itu setelah ada laporan dari salah satu karyawan dan melihat dari kamera keamanan yang dipasang di berbagai sudut SPBU tersebut.

"Saat ini Fatkur izin tidak masuk kerja. saya melihat dari CCTV sektiar 11-12 orang yang mengeroyok Fatkur, tapi wajahnya tidak begitu jelas," jelas Saiful.

Untuk sementara, empat saksi hingga kemarin siang masih dimintai keterangan secara intensif di Mapolsek Tahunan. Pelaku utama penyebab pengeroyokan itu, Odong akhirnya menyerahkan diri.

"Polisi bertindak cepat setelah adanya laporan dari masyarakat. Untuk sementara empat saksi kita amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kemungkinan pelaku lebih dari lima orang," tegas Kapolres Jepara AKBP Edy Suryanto didampingi Kapolsek Tahunan AKP Mahendra, Minggu (22/3).

Pelaku tindak kekerasan tersebut bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Dari peristiwa tersebut polisi mengamankan sebuah mobil Honda Jazz K-8522-PA yang diduga digunakan pelaku sebagai barang buikti. Kondisi mobil berwarna merah tersebut terlihat kaca belakangnya pecah. (zis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar