Senin, 16 Februari 2009

Penertiban Atribut Parpol


Ganggu Keindahan, Atribut Parpol dirazia Satpol PP

JEPARA-Perburuan terhadap atribut Parpol mendekati Pemilu 2009 makin intensif dilakukan pihak terkait. Senin (17/2), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara kembali menertibkan puluhan atribut calon legislatif (caleg). Bendera-bendera partai politik (parpol) yang masih melanggar Perda keindahan, ketertiban dan keamanan (K3) pun tidak ketinggalan disapu petugas.

Razia atribut ini dilakukan di daerah Pekeng, Ngabul hingga jembatan-jembatan di wilayah Jepara Kota yang termasuk wilayah Adipura. Rencanya razia serupa bakal terus digalakkan. Apalagi menjelang Pemilu 9 April, para Caleg makin bernafsu pamer kepada masyarakat biar lebih dikenal. Petugas Satpol PP pun tidak ingin kehilangan nafsunya melakukan razia penertiban.

Suprianto, Komandan Regu Khusus dari mengatakan, pihaknya merazia atribut di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan. Termasuk atribut-atribut parpol yang sengaja ditempelkan di pohon. Hal itu sesuai dengan Perda K3.

"Kami bertindak tegas, tetapi khusus untuk wilayah Jepara Kota saja. Setiap hari, Satpol PP terus akan melakukan penertiban terkait atribut-atribut caleg atau parpol karena sudah mendekati Pemilu, pelanggaran pasti semakin sering terjadi," jelasnya.

Hampir setiap hari Satpol PP melakukan patroli selalu ada atribut-atribut baru yang terus bermunculan yang tidak mengindahkan ketentuan dan perda yang berlaku dan masih banyak titik-titik yang belum dirazia. "Sejak Rabu (11/2) kami sudah merazia ratusan atribut parpol dan gambar caleg di tempat yang dilarang termasuk jembatan-jembatan,"imbuhnya. Atribut itu lantas diserahkan ke Panwaslu untuk tidak lanjut.

Achmad Slamet anggota Panwas Kabupaten mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengurus parpol yang bersangkutan agar segera mengambil bendera-bendera parpol yang dirazia Satpol PP sekaligus memberikan pengarahan agar tidak menempatkan atribut di tempat yang dilarang. Razia kali ini, bendera yang paling mendominasi Partai PKNU, Golkar, PAN, Partai PPRI, dan beberapa gambar caleg dari sejumlah Parpol.

"Kami harap setiap parpol mengimbai kepad akadernya untuk pemasangan atribut yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Dalam sepekan ini sudah tiga kali Satpol PP mengirim atribut parpol hasil razia," katanya.

M Zarkoni ketua Panwaslu Jepara menjelaskan pelanggaran Perda K3 oleh Parpol bakal terus berlangsung selama tidak ada sanksi yang tegas. Misalnya jika Caleg atau Parpol sekali ketahuan melanggar maka perlu ada teguran setelah itu jika masih melakukan maka tidak boleh memasang atribut lagi. (zis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar